Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Panjang Tangan, Dagang Canang Jegeg Dilaporkan ke Polisi

CANTIK SAJA TAK CUKUP: Sosok Anak Agung AI Darmayanti dengan wajah diblur yang saat ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena bertangan panjang. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com– Cantik saja tidak cukup. Harus ada kesesuaian antara paras wajah cantik dengan perbuatan.

Hal itulah yang bisa dipelajari masyarakat dari kasus wanita berparas cantik yang mengacu Kartu Tanda Penduduk (KTP) berinisial Anak Agung AI Darmayanti.

Gek Ima sapaannya terpaksa harus berurusan dengan aparat hukum karena diduga melakukan aksi pencurian dengan pembertan (curat) di salah satu rumah tinggal di kawasan Jalan Pulau Serangan, Gang 25, No. 25E, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan pada Rabu 5 Juli 2023 sekitar pukul 15.30.

Gek Ima sang dagang canang jegeg ini dilaporkan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Kadek RE di Mapolresta Denpasar pada Selasa 11 Juli 2023 sekitar sekitar pukul 12.03 dengan bukti laporan bernomor LP/B/99/VII/2023/SPKT/Polresta/Polda Bali.

Diketahui Tim Resmob Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan dengan langsung mendatangi kediaman pelapor Kadek RE.

Berdasarkan analisa petugas, ditambah kecurigaan pelapor, terduga pelaku mengarah pada wanita berparas cantik penjual canang.

Terlapor akhirnya diamankan beberapa saat setelah dilaporkan. Menurut pelapor, setelah diamankan, terlapor langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

“Berharap, yang bersangkutan dihukum setimpal perbuatan,” pungkas Kadek RE, Rabu, 12 Juli 2023.

Dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi enggan berspekulasi.

Ia mengatakan akan mengecek ke pihak yang menangani. “Saya cek dulu ya,” tandas AKP Sukadi. (sul/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!