Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

Penjualan Daging Babi dan Kerbau Serta Burung Ilegal Digagalkan

TAK BERDOKUMEN: 26 ekor burung Perkici gagal dikirim ke Samarinda karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal.

 

PAREPARE, Balipolitika.com- Karantina Pertanian Parepare melalui wilayah kerja Pelabuhan Nusantara melakukan pengawasan bersama petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare dan Kepolisian Sektor Pelabuhan Parepare, Rabu, 26 Juli 2023.

Dari hasil pengawasan yang dilaksanakan, ditemukan media pembawa berupa daging babi dan kerbau yang akan dikirim menuju Samarinda tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal.

Rian Hari selaku dokter hewan Karantina Pertanian Parepare menjelaskan bahwa penggagalan pengeluaran media pembawa ini berkat kerja sama antara Karantina Pertanian Parepare dengan instansi terkait di Pelabuhan Nusantara Parepare.

“Kami menemukan beberapa media pembawa yang belum bisa diberangkatkan ke Samarinda. Media pembawa tersebut yaitu daging campuran antara daging babi dan kerbau dikemas dalam empat kotak gabus sebanyak kurang lebih 60 kilogram yang tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari daerah asal,” jelasnya.

Lebih lanjut Rian menyampaikan bahwa daging apapun bukan sesuatu yang dilarang, namun daging yang akan dikirim harus memiliki dokumen kesehatan yang lengkap dari daerah asalnya sebagai syarat pengiriman produk hewan, selanjutnya daging tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya yaitu Toraja.

Pada kesempatan yang sama juga telah dilakukan penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi berupa burung perkici 26 ekor dan jalak rio rio sebanyak 8 ekor.

“Puluhan burung tersebut termasuk satwa dilindungi dan endemik Sulawesi sehingga tidak boleh keluar dari Pulau Sulawesi. Selanjutnya puluhan burung-burung ini kami serahkan ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Sulawesi Selatan untuk proses berikutnya,” tambah Rian.

A. Azhar selaku Kepala Karantina Pertanian Parepare menegaskan bahwa dengan adanya kerja sama dari semua pihak yang terkait adalah salah satu upaya Karantina Pertanian Parepare dalam menjaga kemanan pangan dan melestarikan satwa yang dilindungi yang ada di Sulawesi. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!