Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Mahayastra Diduga Korupsi, Polda Bali Kumpulkan Bukti dan Saksi

DIDUGA KORUPSI: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan pihaknya menerima pengaduan masyarakat (Dumas) yang teregister di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) No Reg: STPL/1375/XII/2023/SPKT/Polda Bali.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Laporan dugaan tindakan pidana pelanggaran hukum berupa tindak pidana korupsi yang menyeret nama mantan Bupati Gianyar periode 2018-2023 I Made Mahayastra, SST., Par., MAP dengan korban Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi atensi Kepolisian Daerah Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan pihaknya menerima pengaduan masyarakat (Dumas) yang teregister di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) No Reg: STPL/1375/XII/2023/SPKT/Polda Bali dengan terlapor I Made Mahayastra, SST., Par., MAP pada Senin, 4 Desember 2023 sekitar pukul 10.00.

Adapun pelapor diketahui bernama Pande Nyoman Rata yang beralamat di Lingkungan Pande, Desa/Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar. 

“Pengaduan ini masih akan dikembangkan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi,” ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa, 5 Desember 2023. 

Diberitakan sebelumnya, pasca bocornya obrolan grup WhatsApp Perbekel se-kabupaten Gianyar yang berisi “perintah” diduga eks Bupati Gianyar supaya perbekel tidak usah menghadirkan penerima PKH yang diundang ke Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, saat kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Selasa, 31 Oktober 2023 lalu, nama I Made Mahayastra, SST., Par., MAP kembali menjadi sorotan.

 Pelapor Pande Nyoman Rata mengatakan substansi yang dilaporkan pihaknya terkait delapan poin penyimpangan di Kabupaten Gianyar selama Agus Mahayastra menjabat sebagai bupati.  

Pande Nyoman Rata yang bernaung di LSM yang bergerak di bidang anti korupsi menekankan bahwa perkara yang dilaporkan pihaknya murni dugaan kasus korupsi dan tidak memiliki motivasi politik sedikit pun.

“Murni laporan kasus korupsi sesuai pengamatan kami di lapangan dan selanjutnya membuat pengaduan masyarakat kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya. (sat/bp) 

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!