Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

44 Kg Ganja Medan Terendus di Terminal Mengwi

TERBONGKAR: Anjing pelacak mengendus barang bukti 44 kg ganja kering di Terminal Mengwi beberapa waktu lalu. 

 

MANGUPURA, BaliPolitika.Com- Penyelundupan 44 kg ganja ke Bali diendus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Ganja kering kiriman dari Medan, Sumatera Utara itu dihadang di Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Badung, Senin (14/6) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita. Bermulq dari penangkapan bandar narkoba asal Medan, Carlo alias Gawok, Sabtu (12/6) dini hari pukul 01.00 Wita oleh Tim Berantas BNNP Bali di Dusun Kerajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.

Dari keterangan tersangka Carlo, terungkap akan ada pengiriman ganja dalam jumlah besar ke Bali. Barang haram tersebut memang dikendalikan tersangka Carlo. Benar saja, ganja kering yang dilegalkan di sejumlah negara itu diangkut mobil box bernopol B 9727 KXT yang dikemudikan Manihar Hasibuan, 30. Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, ikut memimpin langsung operasi penghadangan mobil pengangkut 44 kg ganja kering tersebut.

Carlo bersama istrinya yang masih berstatus saksi dihadirkan ke lokasi. Sementara, sopir Manihar Hasibuan kaget saat diturunkan paksa petugas. Setelah melewati serangkaian interogasi, tersangka Carlo kemudian dikeluarkan petrugas dari dalam mobil untuk dipertemukan dengan sopir Manihar.

Keduanya saling kenal. Carlo menyebut Manihar ke Bali mengantar barang. Sebaliknya, Manihar tidak tahu kalau barang yang dibawanya berisi puluhan paket ganja kering. Di dalamnya ditemukan 12 karung ukuran sama berisi barang-barang. Dengan melibatkan anjing pelacak, petugas BNNP Bali mengamankan 5 karung mencurigakan, yang isinya ternyata 22 paket ganja kering dengan berat total 44 kilogram. Sebagai kamuflase, 5 karung berisi ganja tersebut diisi pakaian bekas. Barang haram itu sendiri sudah diamankan ke Kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja Nomor 8 Denpasar.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, mengatakan barang haram 44 kilogram ganja kering ini dikendalikan oleh tersangka Carlo, bandar besar narkoba asal Medan. Sebelum ditangkap di Dusun Kerajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Sabtu dinihari, Carlo telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNNP Bali.

“Data yang ada di BNN Bali, selama pandemi Covid-19 kasus narkotika utamanya jenis ganja meningkat signifikan. Para pelaku yang berhasil ditangkap, dari berbagai macam latar belakang pekerjaan. Ada musisi, pelatih surfing, ada pula eks karyawan hotel,” tewas Brigjen Sugianyar, yang sebelumnya menjabat Kepala BNNP Ntb sebelum dipindahkan ke Bali, sebulan lalu. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!