Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

3 Tahun Pimpin Bali, Koster-Ace Cetak Karya Monumental

Raih Dana Proyek 12,167 T, Terbitkan 40 Peraturan,

MASYARAKAT BALI PUAS: Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace)

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Berbagai capaian diraih Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) pada 3 tahun masa kepemimpinannya saat ini. Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam pidatonya pada, Minggu (5/9/2021) pagi di Jaya Sabha, Denpasar.

Dikatakan Koster, Visi Pembangunan Daerah Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru mengandung makna “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sekala-Niskala, menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, Melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.  

Bali Era Baru disampaikan Koster, diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama: Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali, bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu: Atma Kerthi (Penyucian Jiwa), Segara Kerthi (Penyucian Laut), Danu Kerthi (Penyucian Sumber Air), Wana Kerthi (Penyucian Tumbuh-tumbuhan), Jana Kerthi (Penyucian Manusia), dan Jagat Kerthi (Penyucian Alam Semesta).

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, diwujudkan dengan Pembangunan Daerah yang meliputi Lima Bidang Program Prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencan. Lima Bidang Program Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Sebagai landasan hukum untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif guna mengimplementasikan Visi, Misi, Arah Kebijakan, dan Program Prioritas telah disusun, ditetapkan, dan diundangkan sebanyak 40 Peraturan, terdiri atas 15 Peraturan Daerah dan 25 Peraturan Gubernur.

“Kita patut bersyukur karena dalam waktu 3 tahun kepemimpinan telah berhasil memberlakukan 40 peraturan baru yang benar-benar sangat progresif, transformatif, dan inovatif berkaitan dengan komitmen kuat dan kebijakan strategis dalam menjaga Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali. Sejumlah pihak dari kalangan masyarakat lokal, pimpinan nasional, bahkan pemimpin internasional memberi apresiasi terhadap peraturan dan kebijakan Gubernur Bali, yang sangat berpihak pada kearifan lokal dan telah terbukti mampu mendorong perubahan sosial dalam membangun tatanan kehidupan Bali Era Baru,” terangnya.

Selain itu, peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk menjaga Alam Bali yang bersih, antara lain: Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; Pelestarian Tanaman Lokal Bali; Sistem Pertanian Organik; Bali Energi Bersih; dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Kemudian peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk meningkatkan kualitas Krama Bali agar sejahtera dan bahagia, antara lain: Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; Penyelenggaraan Kesehatan; Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali; Tata Kelola Minuman Destilasi Arak Bali; Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera; Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali; dan Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali (PMI Krama Bali).

Selanjutnya, peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk menguatkan dan memajukan Adat-Istiadat, Tradisi, Seni-Budaya, dan Kearifan Lokal Bali antara lain: Penguatan Desa Adat; Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; Hari Penggunaan Busana Adat Bali; Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan; serta Penggunaan Kain Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Guna meningkatkan peran Desa Adat telah direalisasikan pembangunan Gedung Kantor Majelis Desa Adat Provinsi dan 9 Kabupaten/Kota se-Bali dengan bantuan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Namun harus diakui juga, bahwa pemberlakuan peraturan, kebijakan, dan pelaksanaan program yang sangat baik tersebut belum tersosialisasi secara optimal, sehingga banyak masyarakat belum memahami, bahkan sama sekali belum mengetahui. Hal ini mengakibatkan, peraturan dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat belum mendapat respons dan partisipasi publik secara merata, secara objektif masih jauh dari harapan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Koster mengingatkan kepada seluruh Aparatur Pemerintah Provinsi Bali harus bekerja lebih keras, cepat, serius, penuh dedikasi, dan penuh rasa tanggung jawab untuk menyosialisasikan seluruh Peraturan, Kebijakan, dan Program Pembangunan Bali kepada masyarakat luas. Aparatur Pemerintah Provinsi Bali juga harus bekerja lebih keras dan cepat melaksanakan Program Pembangunan yang telah direncanakan, serta lebih responsif terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui berbagai media.

“Berikanlah prestasi terbaik mengisi jalan pengabdian sebagai aparatur pemerintah yang bisa menjadi kenangan sepanjang hidup,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Koster menyampaikan bahwa dalam tiga tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Bali Cok Ace, sejak awal terus melaksanakan pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis serta monumental, yaitu Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung; jalan shortcut Singaraja-Mengwitani; Pelabuhan Segitiga Sanur di Denpasar, Sampalan di Nusa Penida, dan Bias Munjul di Nusa Ceningan, Klungkung; pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub, di Denpasar; pengembangan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar; Pasar Sukawati Blok A, B, dan C, Gianyar; sungai buatan (normalisasi) Tukad Unda di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; dan pembangunan bendungan untuk penyediaan air bersih.

“Total anggaran yang diperlukan untuk membangun seluruh infrastruktur dan sarana-prasarana strategis serta monumental tersebut adalah sangat besar, mencapai Rp 12,167 triliun, bersumber dari: APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 3,357 Triliun; APBN Kementerian Perhubungan sebesar Rp 0,560 Triliun; APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 2,150 Triliun; dan Badan Usaha PT. Pelindo III sebesar Rp 6,1 Triliun. Anggaran pembangunan tersebut dialokasikan mulai tahun 2019 sampai tahun 2023,” tambahnya.

Di antara pembangunan tersebut, Koster mengatakan perlu menyampaikan dua program sangat strategis dan monumental sebagai penanda baru Sejarah Bali, yang menjadi tonggak penting memasuki Bali Era Baru, yaitu: Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang berada di hulu; dan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang berada di hilir, di mana hulu dan hilir dihubungkan aliran air Tukad Unda, dengan posisi Nyegara-Gunung.

Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih telah dilaksanakan ditandai dengan peletakan batu pertama pada hari Rabu (Buda Umanis, Dukut), 18 Agustus 2021 oleh Presiden ke-5 RI, Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri, bersama Menteri PUPR RI,  Dr. Ir. Basuki Hadimuljono. Total anggaran yang diperlukan sebesar Rp 900 Miliar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 500 miliar dan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 400 Miliar. Pembangunan direncanakan selesai tahun 2022.  

“Krama Bali sangat perlu mengetahui, memahami, dan menghayati kesucian, kesakralan, serta keluhuran Pura Agung Besakih yang merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali terdiri dari tiga zona, yaitu zona inti, zona penunjang, dan zona penyangga yang ditata dengan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dibangun di atas lahan seluas 334 Hektare di Klungkung. 

Pembangunan telah dimulai pada tahun 2020, dengan tahapan pembebasan lahan, membangun sungai buatan (normalisasi) Tukad Unda, dilanjutkan pematangan lahan, dan penuntasan perencanaan, serta desain semua unit bangunan pada akhir tahun 2021. Total anggaran yang diperlukan sebesar Rp 2,5 Triliun, bersumber dari APBN Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. 

Pembangunan fisik zona inti Pusat Kebudayaan Bali akan dimulai pada tahun 2022, direncanakan selesai tahun 2023.Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang sangat monumental tersebut, sepenuhnya didedikasikan untuk kebangkitan kembali serta kesinambungan kejayaan peradaban Bali sebagai Padma Bhuwana, dari Era Kerajaan Bali Kuno dengan Raja Udayana abad ke-11, dan Era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturenggong abad ke-15. 

“Kita sangat bersyukur dalam kondisi Pandemi Covid-19, di tengah menurunnya pendapatan negara, pembangunan dengan anggaran sangat besar tetap dapat terlaksana sesuai rencana. Hal ini tercapai berkat komitmen dan dukungan penuh Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan Menteri PUPR RI, Dr. Ir. Basuki Hadimuljono,” jelasnya.

Berkenaan dengan kemunculan Pandemi Covid-19, yang merupakan siklus alam, sepatutnya dimaknai sebagai momentum untuk melakukan mulat sarira secara sungguh-sungguh dengan sedalam-dalamnya, meningkatkan kesadaran dan kesabaran bersama, dengan tidak memunculkan sikap dan perilaku emosional, rasa curiga, saling tuduh, saling menyalahkan yang dapat memperkeruh suasana, dan menjadi kontra produktif.

“Pandemi Covid-19 justru memberi ruang baru dengan spirit baru, pengalaman baru, pengetahuan baru, wawasan baru, dan peluang baru yang sepenuhnya. Saya yakini bahwa Ida Bhatara, Leluhur Bali, akan memberi anugerah terbaik berupa lompatan kemajuan tatanan kehidupan baru yang diiringi dengan nilai-nilai baru memasuki Bali Era Baru.Saya memastikan, Pemerintah Provinsi Bali dengan kompak bersama Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Bupati/Walikota se-Bali, serta berbagai komponen masyarakat Bali terus bekerja keras dengan berbagai upaya dalam menangani Pandemi Covid-19, sesuai arahan kebijakan Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Pertama, pencegahan penularan Covid-19 dengan memperketat protokol kesehatan; pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan 6M; Kedua, melakukan Testing, Tracing, dan Treatment (3T); Ketiga, terus melaksanakan operasi yustisi; Keempat, melakukan isolasi terpusat; Kelima, percepatan vaksinasi; dan Keenam, peningkatan layanan pasien di Rumah Sakit Rujukan. 

Pencapaian vaksinasi suntik ke-1 telah mencapai 106,8% dari target jumlah 3 juta penduduk yang akan divaksin, sedangkan vaksinasi suntik ke-2 telah mencapai 65,6%, dan target tercapai minimal 90% pada akhir bulan September 2021. Program vaksinasi berjalan lancar berkat dukungan Pemerintah Pusat yang memberi prioritas alokasi vaksin untuk Bali, di mana sampai saat ini Bali telah menerima lebih dari 6,4 juta dosis vaksin yang sudah mencukupi 3 juta penduduk untuk dua kali suntik vaksin. Sehingga vaksinasi di Bali telah mencapai persentase tertinggi di Indonesia.  

Dengan pencapaian target vaksinasi, akan terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok) masyarakat di Bali, sehingga mengurangi risiko penularan Covid-19 dalam berbagai aktivitas.

“Sehubungan dengan itu, Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan dan pengelola Rumah Sakit, yang menjadi garda terdepan dalam tugas kemanusiaan; Krama Bali yang telah dengan tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi; relawan dan pihak terkait yang telah berpartisipasi secara bergotong-royong dalam menanggulangi dan menangani Pandemi Covid-19,” ucapnya.

Meskipun sudah divaksinasi, mengingat kasus baru Covid-19 masih tinggi tidak hanya di Bali, tetapi di Indonesia dan seluruh dunia, Koster menghimbau kepada seluruh Krama Bali agar tetap tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah. Hal ini perlu disadari bersama untuk kepentingan melindungi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas dari penularan Covid-19 sehingga kasus baru Covid-19 dapat diturunkan agar kepercayaan masyarakat luar terhadap Bali dapat meningkat kembali. 

“Dengan restu Hyang Widhi Wasa dan atas kerja keras secara bersama-sama, Pandemi Covid-19 astungkara segera matilar (berakhir), aktivitas masyarakat normal, dan perekonomian Bali tumbuh serta bangkit kembali,” terangnya.

Pemerintah Provinsi Bali juga telah menghimpun partisipasi masyarakat berupa sembako yang telah diserahkan melalui Bupati/Walikota se-Bali dan lembaga kemasyarakatan untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ditengah upaya kuat kita bersama dalam menangani Pandemi Covid-19, dalam waktu bersamaan program pembangunan monumental tetap dapat dilaksanakan sesuai rencana.  

“Saya menyadari seluruh keberhasilan dan pencapaian tersebut berkat Asung Kertha Wara Nugraha Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, dan Leluhur Bali. Juga atas doa restu, dukungan, dan partisipasi aktif dari Pemerintah, para pihak serta seluruh Krama Bali,” ujarnya. 

Atas pencapaian tersebut, Koster menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo beserta seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju atas segala dukungan yang sangat besar dalam Pembangunan Bali. Selain itu ucapan terima kasih juga disampaikan Koster kepada Presiden ke-5 RI, Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri atas segala perhatian, arahan, dan bimbingan dalam pembangunan Bali.

“Ucapan terima kasih kepada Pak Wakil Gubernur telah dengan loyal, setia, dan santun melakukan tugas yang diberikan, Pak Sekda telah bekerja keras dan berupaya membina serta mengarahkan para Kepala Perangkat Daerah. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Aparatur Pemerintahan Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Pimpinan Instansi Vertikal, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah dan Bandesa Adat se-Bali, serta seluruh Krama Bali,” tutupnya. (rls/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!