Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pariwisata

Bocor, Komisi III Soroti Eksekutif Soal Retribusi Wisatawan di Nusa Penida

TAK MENGEJUTKAN: Pelabuhan pintu masuk kawasan pariwisata Kecamatan Nusa Penida dipantau Komisi III DPRD Klungkung.

 

 

NUSA PENIDA, Balipolitika.com- Selain bayar visa masuk ke Indonesia, wisatawan, khususnya mancanegara juga wajib bayar jika mau berlibur ke Nusa Penida.

Pungutan retribusi kepada wisatawan di pelabuhan sebagai pintu masuk kawasan pariwisata Kecamatan Nusa Penida dipantau Komisi III DPRD Klungkung, Selasa, 30 Agustus 2022.

Hasil pemantauan menunjukkan sistem pungutan retribusi yang dilakukan rentan bocor.

Buktinya, ada mobil pengangkut wisatawan yang lolos melewati pos pungutan dengan santai.

Anggota Komisi III DPRD Klungkung, Sang Nyoman Putrayasa mengungkapkan ada 2 pelabuhan yang dipantau proses pungutan retribusinya oleh Komisi III DPRD Klungkung, yakni Pelabuhan Sampalan dan Banjar Nyuh, Nusa Penida.

Di lokasi pertama pihaknya menemukan indikasi kebocoran. Ujarnya ada mobil bermuatan wisatawan dengan santai melewati pos pungutan retribusi.

“Mobil yang membawa tamu itu dikasi lewat begitu saja. Kemudian ada juga tamunya jalan, baik ke timur atau ke barat di pantai itu. Mobilnya menjemputnya di barat atau di timur sehingga tidak pungutan retribusi. Sementara untuk pos pungutan retribusi di Banyak Nyuh, masih lebih disiplin,” bebernya.

Atas temuan tersebut, pihaknya meminta dinas terkait segera melakukan evaluasi.

Kebocoran retribusi ungkapnya tidak boleh terjadi kembali.

“Petugas itu harus dikontrol, jangan sampai ada main mata dengan pelaku pariwisata. Kenapa bisa bocor? Kenapa bisa lewat? Apakah ada main mata? Indikasinya kan seperti itu,” ujarnya.

Ia pun berharap pungutan retribusi bisa segera kembali dilakukan di masing-masing destinasi pariwisata.

Selain untuk meminimalkan terjadinya kebocoran retribusi, juga agar tidak ada kesan berwisata di Nusa Penida mahal.

Sebab tidak menutup kemungkinan wisatawan kembali dipungut retribusi di destinasi yang dituju.

“Apalagi yang mengunjungi Nusa Penida tidak semua untuk berwisata. Karena ada yang pemilik hotel. Tentunya mereka tidak mau (dipungut retribusi, red),” terangnya.

Merespons kondisi riil di lapangan, Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Anak Agung Putra Wedana mengaku akan melakukan pengecekan ke lapangan.

Meski demikian pihaknya tak memungkiri terdapat kendala dalam pemantauan kerja petugas pungut retribusi.

“Terkait dengan pungutan di masing-masing destinasi, itu justru yang kami dorong. Namun mengacu pada regulasi retribusi, pemerintah harus menyediakan fasilitas di masing-masing objek-objek pariwisata untuk bisa melakukan pungutan retribusi di masing-masing objek. Itu yang harus dipersiapkan terlebih dahulu,” akunya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!