Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Polisi Jaring 2 Motor Knalpot Brong di Serangan  

Satu Tanpa Surat-Surat

BISING: Dua unit sepeda motor berknalpot brong diamankan Polsek Densel di Jalan Masuk Desa Serangan, Minggu, 19 November 2023. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Dua unit sepeda motor berknalpot brong dijaring aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan dalam razia kendaraan di pintu masuk Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, Minggu 19 November 2023 sore.

Dalam razia yang dipimpin Kanit Intelkam AKP I Ketut Kirma dan Pawas Ipda Bambang Priadi juga dipasang spanduk imbauan di pintu masuk kawasan Serangan yang berbunyi “Stop Aksi Balap Liar”. 

“Dua unit sepeda motor berknalpot bising,” beber Ipda Bambang Priadi.

Rincinya, salah satu dari dua kendaraan knalpot brong ini tak dilengkapi plat kendaraan dan surat-surat sehingga diamankan. Satu unit ditilang dan STNK-nya disita. 

Tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri, maupun pengguna jalan lain sekaligus tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, pada Minggu 12 November 2023, Tim Gabungan Polresta Denpasar, Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, Dishub, dan Satpol PP Kota Denpasar didukung Pecalang Desa Adat Sesetan dan Serangan menertibkan dan menindak sekitar 120 sepeda motor berknalpot brong di titik yang sama. (sat/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!