Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

LPPI Gelar Virtual Seminar #97, Libatkan 989 Orang Peserta

Pengembangan dan Penguatan Sektor Perasuransian 

VIRTUAL SEMINAR: LPPI Menggelar Virtual Seminar #97 dengan jumlah partisipan 989 orang (591 Zoom dan 398 Youtube) yang mengambil tema “Menyongsong Tantangan dan Peluang Industri Asuransi di 2024”

 

JAKARTA, Balipolitika.com- Dalam virtual seminar ke 97 yang digelar LPPI, Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan berdasarkan Strategic Plan and Financial Outlook 2020-2024 serta Roadmap 2023-2024, setidaknya terdapat 6 (enam) strategic themes yang menjadi tantangan global di industri asuransi, yaitu Climate Risk, Conduct and Culture, Cyber Risk, Digital Innovation, Diversity, Equity, and Inclusion (DEI), dan Financial Inclusion.

Size Ekonomi Nasional
Indonesia merupakan bagian dari G20, sebagai forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU), yang merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia

Pertumbuhan Pendapatan
Pendapatan nasional bruto per kapita Indonesia naik sekitar 9,8% secara yoy menjadi US$4.580, sehingga tergolong ke dalam kelompok upper-middle income countries (World Bank, 2022)

Penetrasi Asuransi
Penetrasi asuransi Indonesia (2,27%) masih belum optimal, khususnya dibanding peer-countries di wilayah ASEAN (Thailand (4,60%) dan Malaysia (3,80%)

Eksposur Bencana Alam
Letak geografis di wilayah ring of fire dan dampak climate change meningkatkan eksposur risiko bencana alam

Perkembangan Geopolitik
Ketidakpastian geopolitik seiring pemilu di beberapa negara utama selain Indonesia,antara lain: AS, Inggris, Uni Eropa, Brasil dan India. Perkembangan perang akan turut menentukan sentiment di pasar

Perkembangan Ekonomi dan Sektor Keuangan
Secara global, pertumbuhan global kembali turun dengan ketidakpastian outlook yang tinggi dan potensi resesi di beberapa negara utama. Inflasi global diperkirakan mengalami normalisasi dan menuju target bank sentral. Dampaknya. suku bunga diperkirakan dapat turun lebih dini di Q2

Secara domestik, pertumbuhan ekonomi stabil di sekitar 5%. Konsumsi menjadi motor pertumbuhan didukung peningkatan anggaran bansos.

Kebijakan moneter lebih fokus untuk menjaga stabilitas nilai tukar, sementara kinerja sektor keuangan melanjutkan trend normalisasi.

Fase 1: Penguatan Fondasi (2023 – 2024)
Fokus untuk memperbaiki celah yang harus segera diselesaikan agar tidak menghambat implementasi pengembangan dan penguatan industri

Fase 2: Konsolidasi dan Menciptakan Momentum 2025 – 2026
Fokus untuk mempergunakan sumber daya yang telah disempurnakan dalam memperkuat industri agar dapat tumbuh lebih baik

Fase 3: Penyesuaian dan Pertumbuhan 2027
Fokus mengembangkan ekosistem untuk mendukung industri perasuransian dan mengembangkan peluang baru untuk pertumbuhan sebagai fase “tinggal landas”

Sementara itu Irvan Rahardjo, seorang pengamat asuransi menyampaikan mengenai OJK sudah ada payung hukum yakniUndang-undang No 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan mampu melindungi kepentingankonsumen dan masyarakat (Pasal 4(c) UU No.21 Tahun 2011 OJK).

OJK mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatanjasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal dan sektor IKNB.

OJK mempunyai fungsi menyelenggarakan system pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor keuangan.(bp/luc)

 

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!