Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Puas Perkosa Turis Brazil, Driver GrabBike Antar Korban Pulang ke Villa

SYUKUR TAK DIBUNUH: Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Brazil berinisial GWL (26 tahun) karena menjadi korban pemerkosaan driver GrabBike bernama Wangkadash Dever, ada kisah teramat miris yang diungkapkan Polda Bali.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Di balik aib dan trauma maha dahsyat yang diderita Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Brazil berinisial GWL (26 tahun) karena menjadi korban pemerkosaan driver GrabBike bernama Wangkadash Dever, ada kisah teramat miris yang diungkapkan Polda Bali.

Turis Brazil yang mendapat neraka saat berlibur di Pulau Surga itu ternyata berhasil kembali ke villa tempatnya menginap diantar oleh si penjahat kelamin, Wangkadash Dever.

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Singkat cerita, usai menjadi pelampiasan nafsu Wangkadash Dever pada Sabtu, 5 Agustus 2023 malam hingga Minggu, 6 Agustus 2023 dini hari di lahan kosong antara Uluwatu dan Bingin, korban GWL tidak ditinggal, melainkan diantar pulang.  

Karena menceritakan musibah yang dialaminya, ulah driver GrabBike yang dari namanya seolah berasal dari luar negeri itu pun tersiar di grup facebook Uluwatu Community, Minggu, 6 Agustus 2023.

Pemilik akun media sosial Lisa Young mengunggah status berbunyi sebagai berikut. “DANGER. This Grab driver raped a young girl last night between Uluwatu and Bingin. Ladies never travel alone at night.”

Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia status tersebut bermakna tindakan negatif yang dilakukan driver Grab.

“Bahaya. Pengemudi grab ini memperkosa seorang gadis muda kemarin malam (Sabtu, 5 Agustus 2023, red) antara Uluwatu dan Bingin. Para gadis jangan pernah bepergian sendiri di malam hari,” tulis Lisa Young sembari melampirkan terduga pemerkosa yang mengendarai sepeda motor Honda warna putih bernomor polisi DK 3487 FCK.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya membenarkan kasus pemerkosaan oleh driver GrabBike itu.

Jelasnya kasus pemerkosaan terhadap korban WNA asal Brazil inisial GWL berusia 26 tahun ini Tempat Kejadian Perkara (TKP) disebutkan di sebuah tanah kosong Jalan Nyang Nyang, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Jansen menjelaskan korban GWL memesan GrabBike dari Puri Kelapa Quest by Bukit Villa dengan tujuan Villa Asri Jimbaran.

Selama dalam perjalanan korban diajak ngobrol terus oleh pelaku, sampai korban tidak memperhatikan peta rute atau map perjalanan.

Sesampainya di sebuah lokasi tanah kosong, pelaku membelokkan kendaraan dan korban langsung turun. 

Selanjutnya pelaku memaksa korban dengan membanting korban ke tanah, mencekik leher, dan menutup mulut korban.

Perlawanan korban dengan memukul pelaku menggunakan botol air mineral sia-sia dilakukan.

“Korban berusaha untuk lari, namun dikejar oleh pelaku. Saat didapat pelaku kembali membanting tubuh korban ke tanah, hingga akhirnya pelaku memperkosa korban,” jelasnya.

Selanjutnya dalam ketidakberdayaan dan rasa frustrasi menjadi korban kejahatan saat berlibur di Pulau Surga Bali, korban GWL diantar kembali ke villa tempatnya menginap. 

“Setelah itu pelaku kembali mengantar korban pulang ke Villa Asri Jimbaran,” tutup Kabid Humas Jansen.

Di sisi lain, Mayang Schreiber, Chief Communications Officer Grab Indonesia menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden mitra GrabBike di Bali yang intinya Grab mengecam keras dan tidak menoleransi tindak kekerasan maupun pelecehan seksual dalam bentuk apapun terhadap siapa pun. 

“Kedua hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap komitmen perusahaan dan kode etik mitra pengemudi,” ungkap Mayang Schreiber, Selasa, 8 Agustus 2023.

Ungkapnya pada 7 Agustus 2023, Grab mendampingi dan membantu penumpang dalam melalui sejumlah prosedur, termasuk memberikan keterangan pada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan, serta memberikan barang bukti pada penyidik. 

Grab menurunkan personel yang khusus ditugaskan untuk mendampingi penumpang tersebut sejak tanggal 6 Agustus 2023.

Grab Indonesia juga telah mengumpulkan seluruh data Mitra Pengemudi terkait, termasuk informasi kartu identitas, alamat domisili, kontak darurat, riwayat perjalanan, hingga lokasi favorit, untuk diberikan kepada pihak berwajib.

“Tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apapun merupakan pelanggaran berat Kode Etik Grab yang menempatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna aplikasi Grab, sebagai prioritas utama. Untuk itu, kami berkomitmen untuk sepenuhnya bekerjasama dengan pihak berwajib dalam menuntaskan kasus ini,” jelas Mayang Schreiber. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!