Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Tegakkan Aturan, Komoditas Pertanian Ilegal Tujuan Pekanbaru Dimusnahkan

PEKANBARU, Balipolitika.com- 3 November 2023, Bertempat di area kantor wilayah kerja Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, UPT Badan Karantina Indonesia di Pekanbaru lakukan pemusnahan terhadap ratusan kilogram media pembawa ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator.

Adapun media pembawa ilegal yang dimusnahkan antara lain 4 batang bibit tanaman, 167,7 kg buah-buahan, 1 kg rempah-rempah, 4,5 kg sayuran, 15,2 kg serelia, 3 kg umbi lapis, 4 kg daging ayam, 6,7 kg daging babi, 7 kg daging sapi, 1 kg daging babi olahan, dan 5 kg daging bebek olahan.

“Pemusnahan ini merupakan pemusnahan keempat pada tahun 2023. Pemusnahan media pembawa ilegal ini tidak disertai dengan sertifikat kesehatan dari negara asal seperti Malaysia dan Singapura. Kami melakukan pemusnahan demi mencegah masuknya hama penyakit hewan atau tumbuhan karantina,” ungkap Apep Saepudin, selaku Subkoordinator Karantina Tumbuhan, UPT Barantin di Pekanbaru.

Di tempat lain, Almen MT Simarmata selaku Kepala UPT Barantin di Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait yang telah bekerja sama dengan Karantina dalam pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan karantina di Provinsi Riau, khususnya di wilayah kerja Bandara SSK II Pekanbaru.

“Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan mungkin tidak akan terlaksana oleh pejabat karantina tanpa dukungan dan solidaritas dari bapak/ibu semua. Dengan adanya kerja sama seperti ini, pelanggaran yang terjadi dapat ditindak,” jelas Almen.

Adapun instasi yang diundang sebagai saksi dalam giat pemusnahan ini adalah PT. Angkasa Pura II, PT. Angkasa Pura Kargo, Bea Cukai Bandara SSK II Pekanbaru, Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kelas I Pekanbaru, dan PT. Kabin Kita Top (Super Air Jet) Bandara SSK II Pekanabaru. (nik/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!