Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Adi Arnawa Instal Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

AAN Arimbawa: KTP Fisik Segera Tak Dipakai

GO DIGITAL: Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dan Nyonya Rasniathi melakukan instalasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui perangkat smartphone di Rumah Jabatan Sekda Badung, Rabu, 3 April 2024.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa beserta Nyonya Rasniathi Adi Arnawa melaksanakan instalasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui perangkat smartphone yang dipandu langsung Kadis Dukcapil Badung Anak Agung Ngurah Arimbawa dan jajaran di Rumah Jabatan Sekda Badung, Rabu, 3 April 2024.

Ditemui selesai melaksanakan instalasi IKD, Adi Arnawa atas nama pemerintah serta juga selaku masyarakat sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang membuat dokumen kependudukan berbasis digital.

“Instal dokumen ini penting, karena dalam dokumen digital ini semua dokumen masyarakat secara pribadi akan tertuang dan terkumpul dalam satu aplikasi sehingga memudahkan masyarakat dalam rangka mendapatkan akses pelayanan baik itu terkait pajak, bpjs, kependudukan, dan ini sangat bagus sekali. Mudah-mudahan seiring dengan perkembangan akan terus bisa ditambah substansinya agar dokumen dokumen penting yang dimiliki masyarakat bisa ada dalam satu aplikasi IKD ini serta mengimbau masyarakat untuk mendukung kegiatan ini,” ujar Adi Arnawa.

Sementara Kadis Dukcapil Anak Agung Ngurah Arimbawa melaporkan Dinas Dukcapil Badung terus bergerak melaksanakan sosialisasi dan aktivasi IKD pada masyarakat, ASN, dan pejabat di lingkup Pemkab Badung mengingat ke depan KTP fisik sudah tidak ada lagi digantikan dengan IKD atau KTP digital.

KTP Digital ini berbasis Nomor Induk Kependudukan, single Identitas, semua terintegrasi menjadi satu, baik NPWP, BPJS, dan yang lainnya termasuk juga kepemilikan tanah, mobil, dan lain-lain semua akan jadi satu dengan IKD. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!