Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

DaerahPemerintahan

Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran Badung

315 Orang Redkar dan 173 Orang Peserta

PENGUKUHAN RELAWAN: Sekda Wayan Adi Arnawa saat acara pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran sekaligus membuka Diklat bagi Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I di Lapangan Puspem Badung.


MANGUPURA, Balipolitika.com-
Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Amran mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) sekaligus membuka Diklat bagi Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya Amran mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang telah menunjukan kepedulian terhadap upaya penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dengan membentuk relawan pemadam kebakaran (Redkar) sekaligus menyelenggarakan In House Training Diklat Kualifikasi Pemadam I yang diikuti oleh aparatur Damkar di Badung sebanyak 315 orang Redkar dan 173 orang peserta diklat.

“Kabupaten Badung adalah Kabupaten ketujuh yang mendapatkan penghargaan khusus dalam pembentukan Redkar. Pelaksanaan kegiatan Redkar ini menjadi contoh yang baik untuk dapat diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya dalam mendukung percepatan pembentukan profesionalisme aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan sebagai salah satu mutu layanan yang harus dicapai dalam mendukung Standar Pelayanan Minimal (SPM)  Urusan Kebakaran, serta pelibatan masyarakat terhadap pencegahan bahaya kebakaran,” ujar Amran di Lapangan Puspem Badung, Selasa 30 April 2024.

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Amran juga menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi perhatian baik pemerintah pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dalam upaya meningkatkan kapasitas organisasi,serta kapasitas aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan daerah.

“Pertama, penanggulangan kebakaran perlu untuk ditangani dengan baik oleh semua pihak sebagai urusan wajib pelayanan dasar sehingga pemda wajib memberikan prioritas dalam penyelenggaraan dan penganggarannya. Kedua, pemenuhan sarpras menjadi penting untuk mendukung tugas damkar dan penyelamatan mulai dari aspek pencegahan hingga investigasi pasca kebakaran. Ketiga, pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dengan memberikan edukasi dan penggalangan aksi kolektif masyarakat,” jelasnya.

“Selamat untuk anggota Redkar yang baru saja dikukuhkan, laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan Panca Dharma Redkar serta patuhi SOP yang berlaku dan untuk peserta diklat agar memanfaatkan skill dan profesionalisme sebagai aparatur damkar dan penyelamatan,” imbuhnya.

Sementara itu Sekda Adi Arnawa mengucapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada kegiatan pengukuhan relawan pemadam kebakaran (Redkar) di Kabupaten Badung sekaligus memberikan Diklat pertama.

“Tentu saya sangat mengapresiasi bukan hanya dalam rangka mempersiapkan tenaga-tenaga yang bisa membantu dalam mengatasi kebakaran ini juga menjadi satu aspek penting dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan bagaimanapun kita mendorong ke depan dengan posisi kita sebagai kawasan tourism. Sarana dan prasarana pendukung keselamatan dan keamanan harus kita siapkan contohnya membentuk relawan-relawan ini. Dengan adanya kegiatan ini nantinya ini adalah langkah awal kita dalam rangka memastikan kepada wisatawan sekaligus ini akan menjadi salah satu persyaratan bahwa dalam promosi pariwisata di badung kita sudah siapkan dari segi aspek keselamatan dan melihat perkembangan pariwisata pada saat ini sesuai dengan arahan bapak dirjen kita harus mulai mempersiapkan sarana dan prasarana terkait keselamatan berbasis wilayah,” ucap Adi Arnawa.

Hadir dalam acara tersebut Kadis Damkar Badung I Wayan Wirya, jajaran Forkopimda Badung dan OPD terkait di lingkup Pemkab Badung.(bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!