Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Adu Jotos, Insiden Poh Gading Berakhir Damai

Dipicu Buang Ludah Sembarangan

DAMAI ITU INDAH: Lima orang pria terlibat baku hantam di Pertigaan Jalan Tunggul Ametung – Jalan Kerta Negara, barat Lapangan Poh Gading, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Sabtu 20 Januari 2024 berakhir damai. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Adu jotos sesama pengendara motor di pertigaan Jalan Tunggul Ametung- Jalan Kerta Negara, barat Lapangan Poh Gading, Ubung Kaja, Denpasar Utara berakhir damai. 

Adu jotos yang dipicu buang ludah sembarangan yang berujung kejar-kejaran hingga lakalantas tetapi diduga penjambretan sehingga memancing pengendara lain yang salah paham marah itu dituntaskan secara kekeluargaan, Sabtu 20 Januari 2024.

“Ya sudah ditangani Polsek Denpasar Utara. Ada empat pihak dan mereka sepakat damai,” ucap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Minggu, 21 Januari 2024. 

Jelas AKP I Ketut Sukadi, kesalahpahaman yang berujung adu jotos ini melibatkan I Wayan Epin (19 tahun), warga Banjar Bale Pasar, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung yang membonceng I Ketut Janu Artawan (18 tahun), warga Jalan Tanah Ayu, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung saat melintas di Jalan Ahmad Yani sebelum lampu merah Jalan Ken Arok, sekira pukul 20.30 Wita. 

Salah satu dari keduanya diduga meludah dan mengenai pihak kedua bernama Rahmat Rahmadani (37 tahun), warga Jalan Munduk Indah, Nomor 1, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. 

Akibat diludahi, Rahmat Rahmadani mengejar dua ABG itu dan menghadang mereka di lampu merah dan karena panik kedua ABG tersebut langsung tancap gas hingga terjadi kecelakaan lalu lintas. 

Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan pihak ketiga, yakni Angga David Efendi (29 tahun), warga Jalan Suradipa Gang Pakerti II, Desa Peguyangan, Denpasar Utara, yang membonceng Rico Fendi Seriawan (22 tahun), warga Jalan Suradipa Gang Pakerti II, Peguyangan, Denpasar Utara. 

Nah, saat insiden ini terjadi, I Wayan Epin yang membonceng I Ketut Janu Artawan selaku pihak pertama meminta tolong dan berteriak “tolong mau dibegal” yang selanjutnya memancing pihak ketiga melakukan penganiayaan kepada pihak pertama dan pihak kedua.

Syukur warga setempat sat set mengamankan pihak ketiga dan melaporkan insiden adu jotos itu ke Polsek Denpasar Utara.

Akibat insiden tersebut Rico Fendi Setiawan menderita luka lecet di wajah dan tangan karena terjatuh dari motor, I Wayan Epin menderita dislokasi sendi lengan. 

Adapun kendaraan para pihak juga rusak. Dalam kejadian itu, pihak ketiga merasa bersalah telah merusak sepeda motor pihak pertama dan pihak kedua.

Pihak ketiga mengaku bersedia memperbaiki kerusakan tersebut dan mengganti biaya berobat para korban. 

“Ya, semua pihak saling minta maaf dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tegas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. (sat/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!