Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Kejar Target Pendapatan, Dewan Badung Sarankan Eksekutif Kejar Wajib Pajak

BELUM TERCAPAI: Pemandangan Umum Fraksi Badung Gede yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi, Made Wijaya, Senin, 11 Juli 2022.

 

MANGUPURA, Balipolitika.com- DPRD Kabupaten Badung menyelenggarakan rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun anggaran 2022.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Senin, 11 Juli 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Wayan Suyasa, dan Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta.

Rapat yang mengagendakan Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi ini dihadiri oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dan Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa beserta jajaranya.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Badung Gede yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi, Made Wijaya memberikan 13 catatan.

Seperti terkait rancangan pendapatan Badung yang perlu lebih mendekati realistis.

Walaupun rancangan pendapatan terukur dalam pendapatan daerah terutama penerimaan perpajakan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Karena target penerimaan menjadi acuan pertama sebelum menetapkan belanja hingga besaran pembiayaan. Kedua perlu mengoptimalkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan perpajakan,” ujar Made Wijaya.

Fraksi Badung Gede juga mendorong agar insentif perpajakan dapat lebih diarahkan.

Upaya ini untuk mendorong afirmasi kepada masyarakat kecil dibandingkan dengan masyarakat kelas atas. Dalam hal ini, belanja perpajakan harusnya dapat diberikan secara efektif dan tepat sasaran.

Upaya tersebut turut mempertegas keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat menengah ke bawah.

Keempat, pihaknya mendorong perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan pendapatan daerah, sehingga indeks benefit atau cost ratio dapat lebih ditingkatkan pada tahun berikutnya.

“Kelima, meningkatkan kualitas perencanaan agar seluruh belanja pemerintah daerah dilaksanakan secara terukur, terarah, bermanfaat, dan akuntabel sehingga terhindar dari in-efisiensi agar sesuai dengan prinsip good governance dan clean government,” terangnya.

Keenam, perlu dilakukan evaluasi terhadap belanja tidak terduga, agar pemanfaatan dana tersebut benar-benar diarahkan pada situasi dan kondisi yang bersifat force majeure.

Ketujuh, mendorong perlu dilakukan pemantapan manajemen perencanaan proyek baik fisik maupun non fisik, demikian juga pada pelaksanaan tender proyek, agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyelesaiannya.

Kedelapan, pemerintah daerah dalam apbd perlu menetapkan sejumlah indikator kesejahteraan yang akan dicapai yaitu tingkat kemiskinan, gini ratio, tingkat pengangguran terbuka (tpt), dan indeks pembangunan manusia (IPM).

“Untuk itu kami harapkan pemerintah daerah perlu menetapkan perkiraan capaian nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (ntn) pada tahun berikutnya. yang menunjukan komitmen pemerintah dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani/nelayan, sebagai bagian dari upaya membangun kedaulatan pangan Indonesia,” katanya.

Kesembilan, kenaikan harga-harga akan semakin memberatkan bagi masyarakat karena dampak Covid-19 masih sangat berdampak dan belum pulih, masyarakat banyak yang masih sulit mencari pekerjaan sehingga nyaris tidak memiliki pendapatan, ekonomi masyarakat semakin terpuruk dan tentu mendorong peningkatan angka kemiskinan serta kesenjangan sosial ekonomi.

“Untuk itu kami berharap pemerintah daerah melakukan peningkatan upaya integrasi program kemiskinan dan perluasan bantuan sosial non tunai, program padat karya tunai, untuk masyarakat kurang mampu serta melakukan upaya pemerataan distribusi pendapatan masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Kesepuluh, di bidang kesehatan, pemerintah daerah patut kita berikan apresiasi atas berbagai upaya yang dilakukan untuk tetap membayarkan tanggungan BPJS kelas III bagi masyarakat Badung dalam situasi pandemi Covid-19.

Kesebelas, mendorong pemerintah agar memprioritaskan pemberian hibah pada masyarakat yang pembangunannya masih belum tuntas sebagai dampak pandemi Covid-19.

Kedua belas, pihaknya berharap menjadi tahun-tahun yang lebih baik dan cepat pulih, terutama pagelaran G20 agar dapat berjalan dengan sukses.

“Kami sependapat rancangan Perda Badung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 untuk dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Badung,” pungkasnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!