Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Kapolri Puji Koster Soal BANKAMDA dan SIPANDUBERADAT

SEJARAH: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanda tangani prasasti didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wirasatya, Brigjen TNI Husein Sagaf, Bendesa Agung MDA, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Jumat (28/1/2022)

 

 

 

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

DENPASAR, Balipolitika.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wirasatya, Brigjen TNI Husein Sagaf, Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet resmi mengukuhkan BANKAMDA (Bantuan Keamanan Desa Adat) dan meresmikan Forum SIPANDUBERADAT (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Acara ini turut disaksikan oleh perwakilan Pangdam IX/Udayana, Bupati/Walikota se-Bali, dan Bendesa Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali dengan protokol kesehatan Covid-19.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi hingga penghormatan setinggi-tingginya serta menyambut baik pengukuhan BANKAMDA dan Forum SIPANDUBERADAT yang merupakan pengaplikasian Peraturan Gubernur Bali No. 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.

SIPANDUBERADAT kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan salah satu model kemitraan polisi dengan masyarakat berbasis community policing, yang memiliki komponen antara lain BANKAMDA, pecalang, linmas, satpam, dan komponen lainnya, termasuk bhabinkamtibmas dan babinsa sebagai pembina di tingkat desa adat, desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

“Sehingga SIPANDUBERADAT kami harapkan dapat mengatasi hal-hal yang sifatnya berkaitan dengan keamanan ketertiban masyarakat di tingkat desa adat. Jadi kami di Polri memberikan ruang untuk menyelesaikan permasalahan dengan menggunakan kearifan lokal. Karena kita melihat, memandang, dan menilai bahwa penyelesaian masalah dengan kearifan lokal itu akan menjadi lebih baik. Kami pula meyakini bahwa penyelesaian secara preemtif dan preventif dengan menggunakan kearifan lokal ini kadang kala justru bisa menghasilkan yang baik, karena disepakati bersama oleh masyarakat Adat dan kemudian menjadi komitmen bersama, dengan mengutamakan penyelesaian permasalahan secara damai,” jelasnya.

Kapolri mengucapkan terima kasih karena Forum SIPANDUBERADAT telah terbentuk di 1.493 Desa Adat dengan kekuatan BANKAMDA sebanyak 22.395. “Bagi kami ini adalah salah satu potensi kekuatan yang sangat baik. Bila kita integrasikan dengan baik, tentunya ini akan membentuk sistem pengamanan Kamtibmas yang kita harapkan bisa terus kita jaga dengan asas Gilik Saguluk, Paras Paros, Salunglung Sabayantaka, Sarpa Na Ya. Jadi ini yang terus – terus kita gelorakan dan ini terbukti Bali adalah salah satu wilayah yang tingkat kriminalitasnya terendah,” ujarnya yang disambut tepuk tangan.

Di akhir sambutannya, kapolri mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang mengeluarkan Pergub Bali No. 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat. Ini dinilai sangat penting untuk mempertahankan desa adat di Bali agar kekayaan yang dimiliki Bali bisa terjaga untuk menjadi daya tarik utama wisatawan mancanegara. Mengingat di desa adat banyak kegiatan tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali yang memiliki nilai ekonomi, sehingga wisatawan mancanegara mengunjungi Bali.

“Tolong jaga persatuan dan stabilitas Kamtibmas, sehingga kekayaan yang kita miliki di desa adat ini betul-betul bisa kita pertahankan. Bali dalam beberapa waktu ke depan sudah melaksanakan event-event, baik yang sifatnya nasional dan internasional, sehingga jaga persatuan dan stabilitas Kamtibmas di Bali. Hal ini sangat penting untuk mengembalikan kembali angka pertumbuhan ekonomi Bali yang sempat turun,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi dan berterima kasih atas kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus berkenan mengukuhkan BANKAMDA dan meresmikan Forum SIPANDUBERADAT. Hal ini merupakan implementasi dari kebijakan Pemprov Bali dalam penguatan kedudukan, tugas, dan fungsi desa adat dan mengembangkan sistem pengamanan terpadu yang ditopang oleh sumber daya manusia serta sarana prasarana yang memadai untuk menjaga keamanan daerah dan krama Bali, serta keamanan para wisatawan dalam upaya penguatan desa adat di Bali melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“SIPANDUBERADAT yang baru pertama kali ada di Indonesia diharapkan dapat menjadi role model daerah lain dalam menjaga kearifan lokal melalui desa adat,” ujar mantan anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ditambahkannya Pergub Bali No. 26 Tahun 2020 sangat sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, sehingga untuk memperkuat implementasi Pergub Bali No. 26 Tahun 2020 telah ditandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kepolisian Daerah Bali, Korem 163/Wira Satya dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat pada Kamis (Wraspati Wage, Watugunung), 28 Januari 2021 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Adat Bedulu, Kabupaten Gianyar, dan kemarin tepat peringatan satu tahun, yakni 28 Januari 2022.

Usai mengukuhkan BANKAMDA dan meresmikan Forum SIPANDUBERADAT, Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster mengajak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 1 Tahun 2022. (dah/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!