Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Desa Peliatan Desa Tangguh Madya

DESA PERTAMA: Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Dibya berfoto di Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar terkait status sebagai Desa Tangguh Madya.

 

GIANYAR, Balipolitika.com- Desa Peliatan, Kecamatan Ubud ditetapkan sebagai Desa Tangguh Madya setelah dilakukan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) dengan hasil indeks desa tangguh sebesar 77,40 sesuai dengan PERKA BNPB 2012 nomor 1.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Dibya mengatakan bahwa Desa Peliatan merupakan desa pertama di Kabupaten Gianyar yang melaksanakan penilaian ketangguhan desa pada Selasa, 30 April 2024.

Melalui penilaian ini, Ngurah Dibya berharap dapat terwujud desa-desa yang lebih tangguh dan siap menghadapi bencana dengan lebih efektif.

“Rekomendasi tindakan yang dihasilkan dari penilaian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah dan masyarakat dalam merancang dan melaksanakan langkah-langkah strategis guna mengurangi kerentanan terhadap bencana serta meningkatkan kapasitas dalam menghadapinya,” harapnya.

Dilanjutkannya, penilaian dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengawasan penanggulangan bencana.

“Penilaian ini merupakan langkah konkret dalam membangun desa yang tangguh dan siap menghadapi bencana,” tegasnya.

“Selain sebagai alat untuk mengukur tingkat ketangguhan secara sederhana, hasil penilaian ini juga digunakan sebagai dasar atau acuan dalam pengembangan desa tangguh bencana,” sambungnya.

Ketangguhan bencana merupakan aspek kritis dalam memastikan kelangsungan dan keberlanjutan suatu masyarakat dalam menghadapi tantangan bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Desa sebagai unit terkecil dalam struktur sosial memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tingkat ketangguhan yang optimal.

Ngurah Dibya juga menjelaskan bahwa penilaian dilaksanakan dengan menggunakan model Disaster Resilience of Place (DROP) dengan merujuk pada Panduan Penilaian Ketangguhan Desa BNPB 2021.

Model ini dianggap sebagai kerangka kerja yang komprehensif dan dapat memberikan pandangan menyeluruh tentang tingkat ketangguhan suatu wilayah.

“Penilaian dilakukan melalui FGD secara online, disana ada sekitar 128 pertanyaan yang harus dijawab dan kita sesuaikan jawabannya dengan verifikasi data desa,” jelasnya.

Penilaian ketangguhan desa juga untuk mengiidentifikasi atau menganalisis kekuatan dan kelemahan desa dalam menghadapi bencana sehingga bisa dibuatkan rekomendasi tindakan untuk meningkatkan ketangguhan desa serta pengembangan kesadaran masyarakat atau menggali potensi dan peluang untuk meningkatkan ketangguhan bencana desa. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!