Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Bule Kerja Ilegal di Bali, Parta: Tertibkan atau Kita Kehilangan Payuk Jakan!

JANGAN ADA DUSTA DI ANTARA KITA: Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat ini duduk di Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta bersama para pelajar saat melakukan aksi bersih-bersih lingkungan.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Ulah Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di Indonesia, khususnya Provinsi Bali ibarat fenomena gunung es. Makin digali, kasus ini makin banyak seolah tanpa ujung.

Kondisi ini menjadi perhatian serius kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat ini duduk di Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta.

Mengutip salah satu media nasional ternama, politisi kelahiran Gianyar, 9 Juni 1971 itu menyoroti WNA yang menyalahgunakan visa kunjungan untuk masuk ke Bali namun faktanya mengambil berbagai segmen pekerjaan

“Imigrasi yang paling tahu tentang visa WNA yang ada di Bali. Imigrasi harus bertindak. Bukankah data kedatangan WNA dan status visa WNA sudah online semua? Jangan masuk angin,” ungkap Parta, Kamis, 25 Mei 2023.

Pada poin kedua, Parta menulis Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali harus sering menggelar sidak dan jangan diam di kantor saja.

“Satpol PP harus gencar mendatangi tempat kos, villa, apartemen, hotel yang disewa dalam waktu panjang. Polisi pariwisata harus rajin patroli ke tempat-tempat kunjungan wisata,” pesan Parta pada poin ketiga dan keempat.

Berikitnya, Parta menekankan prajuru adat, khususnya pecalang juga harus ikut melakukan razia penduduk pendatang. Tak hanya yang domestik, melainkan juga WNA.

“Semua orang harus kompak. (seluruh stakeholder, red) Bali harus ikut terlibat dalam mengatasi persoalan ini. Jangan ada dusta di antara kita,” tegas Parta yang dikenal sebagai Bapak Ekoenzim Bali tersebut. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!