Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Raih Opini WTP Ke-10, Ketua BPK RI Puji Koster

DITERIMA: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun serahkan LHP atas LKPD Provinsi Bali Tahun 2022 kepada Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD I Nyoman Adi Wiryatama di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Jumat, 19 Mei 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun apresiasi kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Koster dinilai brilian dan terbukti mampu membawa Pemerintah Provinsi Bali mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.  

Kabar gembira itu resmi diserahkan Isma Yatun kepada Gubernur Koster dan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Jumat, 19 Mei 2023.  

Ungkapnya selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan sistem pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun 2022 kepada DPRD dan Gubernur Bali yang terdiri atas LHP atas LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 yang memuat opini serta LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkap Isma Yatun.

LKPD Pemprov Bali Tahun 2022 memuat informasi realisasi pendapatan Rp5,89 triliun atau 105,17 persen dari target Rp5,6 triliun; realisasi belanja dan transfer sebesar Rp6,75 triliun atau 89,52 persen dari anggaran Rp7,54 triliun; silpa Rp330,13 miliar atau turun 61,18 persen dari tahun lalu sebesar Rp850,34 miliar; total aset sebesar Rp13,11 triliun atau meningkat 9,76 persen dibandingkan aset tahun lalu sebesar Rp11,94 triliun; dan ekuitas mencapai Rp11,19 triliun atau meningkat 6,41 persen dari ekuitas tahun lalu sebesar Rp10,52 triliun.

Berdasarkan pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemprov Bali Tahun 2022, Isma Yatun menegaskan telah sesuai dengan SAP pengungkapan yang memadai, serta tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan dan sistem pengendalian intern yang efektif.

“Untuk itu, BPK RI  memberikan Pemerintah Provinsi Bali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022,” tegasnya.

Isma Yatun mengucapkan selamat karena Pemprov Bali mencapai Opini WTP ke-10 kalinya. 

“Untuk itu, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali atas capaian yang membanggakan ini. Terima kasih atas sinergi dalam mendukung capaian visi BPK sebagai lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas hingga bermanfaat untuk mencapai tujuan negara,” sambungnya.

Di sisi lain, Koster menyampaikan LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disusun oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.

Saat ini implementasi LKPD berbasis akrual. Ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah telah mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD dengan lebih transparan, akuntabel, dan memberi manfaat yang lebih baik bagi para pemangku kepentingan.

Ungkap Koster sistem akrual membantu memprediksi situasi di masa yang akan datang serta mendukung pengambilan keputusan.

“Kami atas nama pribadi maupun Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan,” ujar Koster.

Imbuhnya, selama proses pemeriksaan dilaksanakan pihaknya dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dan kealpaan dalam menyajikan laporan keuangan selama ini.

Untuk menindaklanjuti temuan-temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Koster mengaku telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu.

“Kami bertekad dan berkomitmen untuk mengikuti segala aturan, sebagai acuan bagi kami untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang,” tegas  ayah dua anak buah cintanya dengan Ni Putu Putri Suastini itu.

Di akhir sambutannya, Koster mengaku menyadari pencapaian WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Yang tak kalah pentingnya adalah keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” tutupnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!