Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

FLORA FAUNA

Jaga Merauke dari Rabies, UPT Barantin di Merauke Tolak Kucing asal Makassar

MERAUKE, Balipolitika.com- 8 November 2023, Penyakit rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat disebarkan melalui hewan pembawa rabies seperti kucing, anjing, dan kera.

Penyakit ini bersifat zoonosis, tidak hanya menyerang hewan, manusia bisa ikut terserang bahkan sampai menyebabkan kematian.

UPT Badan Karantina Indonesia di Merauke lakukan penolakan kucing ke Makassar di kargo Bandar Udara Mopah, Merauke.

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

“Penangkapan kucing bermula, saat pejabat Karantina melakukan pengawasan KM. Leuser di Pelabuhan Laut Merauke. Pemilik kucing kemudian diarahkan ke kantor untuk dimintai informasi,” ungkap Suwarna Duwipa, pejabat karantina yang bertugas.

Setelah digali lebih dalam, ternyata kucing tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dari daerah asal yaitu Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebagai upaya mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK), pejabat karantina melakukan tindakan penahanan.

“UPT Barantin di Merauke memberikan waktu kepada pemilik untuk melengkapi dokumen dari daerah asal namun pemilik tidak menyanggupi. Oleh karena itu, kami tegas untuk melakukan penolakan terhadap kucing tersebut,” imbuhnya.

Secara terpisah, Cahyono selaku Kepala UPT Barantin di Merauke memberikan apresiasi kepada pejabat karantina yang terus konsisten dalam menjaga Papua Selatan dari ancaman penyakit hewan berbahaya.

“Merauke, Papua Selatan termasuk daerah yang masih bebas beberapa penyakit, salah satunya adalah rabies. Saya mengajak masyarakat untuk tidak memasukkan anjing dan kucing. Hal ini untuk menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyakit,” ungkap Cahyono. (nik/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!