Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Diringkus Pas Nyepi, Ini Wajah De Anggur Pembunuh Putu Pekak

PEMBUNUH: I Gede Santiana Putra alias De Anggur. Pria kelahiran Denpasar, 20 Oktober 1992, beragama Hindu, dan bekerja sebagai karyawan swasta ini tercatat beralamat di Jalan Gatot Subroto II Blok B/2 Banjar Karangsari Desa Dangin Puri Kaja Denpasar Utara.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Atas perintah Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, S.H., S.I K.,M.H., Resmob dipimpin Kanit I Jatanras AKP I Ketut Sudiarta, S.H. didampingi Kasubnit 1 Ipda I Ketut Rudana menangkap dua pelaku tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan nyawa I Putu Eka Astina alias Putu Pekak melayang pasca insiden berdarah di Jalan Veteran depan Dealer Suzuki Denpasar Utara saat menonton pawai ogoh-ogoh, Selasa, 21 Maret 2023.

Sebagaimana diketahui ayah dua anak berusia 40 tahun suami dari Ni Nengah Wikarsini, 37 tahun itu menderita 9 tikaman hingga sekujur tubuhnya bersimbah darah. Sempat dilarikan ke RSAD Wangaya Denpasar, nyawa tak mampu diselamatkan akibat tiga tikaman di organ vitalnya. 

Hingga, Rabu, 22 Maret 2023, polisi mengamankan dua tersangka. Pertama, I Gede Santiana Putra alias De Anggur. Pria kelahiran Denpasar, 20 Oktober 1992, beragama Hindu, dan bekerja sebagai karyawan swasta ini tercatat beralamat di Jalan Gatot Subroto II Blok B/2 Banjar Karangsari Desa Dangin Puri Kaja Denpasar Utara.

Kedua, I Dewa Gede Raka Subawa alias Bem Bem. Pria pengangguran ini tercatat lahir di Denpasar, 6 Juli 1999 atau baru berusia 23 tahun. Beragama Hindu, Bem Bem beralamat di Jalan Gatot Subroto IV Blok XI  Gang 1 No.1 Banjar Karangsari, Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara.

Kedua pembunuh sadis ini ditangkap dari suatu tempat di Jalan Kenyeri, Denpasar sebelum akhirnya diamankan Team Resmob Polresta Denpasar ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!