Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Ngelawak di Bali Tanpa Izin, Imigrasi Denpasar Deportasi Komika Rusia

BARU SEMINGGU DI BALI: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi diwawancarai seusai jumpa pers Selasa, 14 Maret 2023 di Jalan D.I. Panjaitan No.3 Niti Mandala Renon Denpasar. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Semen Shcherbakov alias SS asal Rusia diusir dari Bali. Alih-alih berlibur, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar mendapati pemilik nomor pasport 760770691 berusia 20 tahun itu menyalahgunakan izin tinggal kunjungan sosial budaya (B211) yang dikantonginya.

Buntutnya walaupun masa berlaku izin tinggal tersebut yang terhitung sejak 7 Maret 2023 baru berakhir 5 Mei 2023, pria kelahiran Russia, 8 Agustus 2003 harus pulang lebih awal ke negaranya yang sedang berperang dengan Ukraina.

Diketahui Semen Shcherbakov yang saat ini tinggal Karang Guest House Canggu, Jalan Tegal Sari No. 45 C, Kelurahan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali tampil di panggung stand up comedy di sejumlah titik di wilayah Denpasar dan Badung.

Meski membantah, Semen Shcherbakov tak bisa berkutik saat petugas menunjukkan sejumlah brosur terkait show yang dilakoninya.

Menariknya, mendapat izin tinggal mulai 7 Maret 2023, sejak Rabu, 8 Maret 2023 Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan pengawasan keimigrasian terkait orang asing yang diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Setelah dilakukan pendalaman didapati orang asing yang berprofesi sebagai artis stand-up comedy di Bali dan informasinya tersebar melalui akun media sosial.

Tim Inteldakim mendatangi lokasi tempat diselenggarakannya event stand-up comedy untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh orang asing tersebut.

Diketahui bahwa orang asing tersebut berada di lokasi event stand-up comedy yang diselenggarakan di Reverside Convention Center.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi didampingi Kabid Inteldakim Anak Agung Bagus Narayana dan Kasi Inteldakim Iqbal Rifai dalam jumpa pers Selasa, 14 Maret 2023 di Jalan D.I. Panjaitan No.3 Niti Mandala Renon Denpasar menjelaskan sejumlah fakta terkait komika Semen Shcherbakov alias SS asal Rusia.

Pertama, SS sudah dipanggil ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan.

Kedua, SS masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Sosial Budaya (B211) pada tanggal 7 Maret 2023.

Ketiga, SS mengaku kegiatan saat ini di Bali hanya liburan.

Keempat, SS mengaku selama berada di Bali dalam beberapa kesempatan tampil di sebuah acara sebagai pengisi stand-up comedyan.

Kelima, SS diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Sayangnya, Tedy Riyandi tidak merinci berapa bayaran atau upah yang diterima bule muda Rusia itu saat show. 

Niat hari berlibur dan menghibur, Semen Shcherbakov dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian yang berbunyi pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghomati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Endingnya, baru seminggu di Bali, Semen Shcherbakov harus memesan tiket kepulangan lebih awal dan kembali ke negaranya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas. Dan kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara dihadapan dunia. Silahkan datang ke Pulau Bali dan nikmati segala keindahan alamnya, namun dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Tedy Riyandi. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!