Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Bimsalabim, WNA Ukraina Tersangka Kasus KTP Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara

HINDARI PERANG: Bukti nyata permainan sejumlah oknum yang diduga melibatkan aparat sehingga KTP WNA terbit sebelum akhirnya dibongkar secara tidak sengaja dalam sidak Imigrasi Denpasar.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Masyarakat tanah air sedang menunggu siapa sejatinya oknum-oknum pengkhianat bangsa yang bermain di balik lahirnya Kartu Tanpa Penduduk (KTP) Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina bernama Rodion Krynin (usia 39 tahun) dan WNA Suriah, Mohamad Zghaib Nasir (usia 33 tahun).

Semua perhatian tertuju pada oknum kelian dinas, kepala desa, camat, petugas disdukcapil, oknum TNI, dan sebangsanya. Namun, bimsalabim, yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka adalah WNA Ukraina, Rodion Krynin yang dimintai sejumlah uang agar KTP tersebut terbit.

Informasi yang diperoleh, Polda Bali menetapkan WNA Rusia Rodion Krynin sebagai tersangka pada Selasa 14 Maret 2023. Ini terkait kasus dugaan pembuatan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan dokumen palsu.

Sementara Warga Negara Suriah, Mohamad Zghaib Nasir masih tunggu giliran, terlibat kasus yang sama belum menyandang status tersangka.

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Satake Bayu mengatakan penetapan tersangka oleh penyidik Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/107/III/2023/SPKT Polda Bali, tanggal 1 Maret 2023.

“Rodion Krynin yang menggunakan nama Alexandre Nur Rudi di KTP tersebut,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Selasa 14 Maret 2023.

Kombespol Satake Bayu menambahkan anggota Ditreskrimum Polda Bali langsung menjemput bule itu dari penahanan Imigrasi.

Ia dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang perbuatan pemalsuan surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Belum diketahui siapa sejatinya oknum pengkhianat bangsa yang memiliki jaringan untuk memuluskan penerbitan KTP WNA dan memanfaatkan WNA Ukraina yang ingin menyelamatkan keluarganya dari perang sehingga berani mengeluarkan uang dalam jumlah besar. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!