Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Anak Buah Tersangka KTP WNA Palsu, Pemkot Denpasar Ogah Dicap Kecolongan

CUCI TANGAN?: Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Terbitnya 2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) RI Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berna Rodion Krynin (usia 39 tahun) dan WNA Suriah, Mohamad Zghaib Nasir (usia 33 tahun) dengan membayar jasa masing-masing Rp31 juta dan Rp15 juta menyeret nama Kepala Dusun Sekar Kangin, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan I Wayan Sunaryo dan Pegawai Kontrak Kecamatan di Denpasar Utara atas nama I Ketut Sudana.

Merespons hal tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menegaskan Pegawai Kontrak Kecamatan di Denpasar Utara atas nama I Ketut Sudana sudah dipecat sejak 20 Februari 2023.

Sementara Kepala Dusun Sekar Kangin, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan I Wayan Sunaryo dipecat pada Selasa, 14 Maret 2023.

Buntut dari terbitnya dua KTP WNA di Denpasar yakni WNA Suriah dan Ukraina, pegawai kontrak Kecamatan Denpasar Utara dan Kepala Dusun Sekar Kangin Desa Sidakarya dipecat.

Pegawai Kontrak Kecamatan di Denpasar Utara atas nama I Ketut Sudana sudah dipecat pada 20 Februari 2023 sebelum kasus tersebut mencuat ke publik.

Sementara itu, Kepala Dusun Sekar Kangin Desa Sidakarya I Wayan Sunaryo juga dipecat oleh Kepala Desa Sidakarya pada 14 Maret 2023.

Atas tindakan pidana yang dilakukan kedua anak buahnya, Kadek Agus Arya Wibawa menampik Pemkot Denpasar kecolongan.

Ia berdalih tidak kecolongan lantaran penerbitan 2 KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran WNA Suriah dan Ukraina itu menggunakan dokumen palsu.

“Kalau dikatakan kecolongan tidak ranahnya. Justru ke arah pemalsuan dokumen karena di Pemkot Denpasar, sistem kependudukan online lewat Taring Dukcapil, asal persyaratan lengkap kita mau tidak mau harus proses,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, dalam melancarkan aksinya anak buah Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ini dibantu oknum aparat berinisial P.

Kadus Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, I Wayan Sunaryo didatangi I Ketut Sudana untuk meminta tolong ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang status rentan karena tidak memiliki identitas.

Tanpa melakukan kroscek secara mendetail, I Wayan Sunaryo berdalih tidak mengetahui bahwa Mohamad Zghaib Nasir berstatus WNA berkebangsaan Suriah.

Ia mengaku berniat membantu supaya Agung Nizar Santoso yang merupakan jelmaan dari Mohamad Zghaib Nasir memiliki identitas.

Maka dimasukkanlah nama Agung Nizar Santoso di Kartu Keluarga (KK) warga setempat, yakni I Ketut Steyer Wibisana.

Endingnya, jadilah nama di KTP dan paspor tidak sama. Di paspor bernama Mohammed Zghaib Nasir alias MZN  berasal dari Suriah, tetapi di KTP bernama Agung Nizar Santoso. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!