Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

ORI Bali Dorong Jaya Negara Tak Lemah Sikapi WNA Ber-KTP Denpasar

CUMA 23 JUTA: Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Pemerintah Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi sorotan dunia. 

Pemicunya adalah suksesnya seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Suriah bernama Mohamad Zghaib, 33 tahun berubah nama menjadi Agung Nizar Santoso dalam KTP biru bernomor NIK 5171010905900006. Ironisnya, ia mengaku membayar murah untuk memiliki KTP Indonesia, yakni hanya Rp23 rupiah.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar angkat bicara soal kasus Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki identitas kependudukan berupa e-KTP dan KK Kota Denpasar. 

Kadisdukcapil Dewa Gde Juli Artabrata, Jumat, 10 Maret 2023 menjelaskan bahwa yang bersangkutan terindikasi melakukan pemalsuan berkas yang selanjutnya digunakan untuk mengurus e-KTP, KK, dan akta kelahiran yang beralamatkan di Kota Denpasar. 

Merespons fakta menggelikan tersebut, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menilai kasus ini terjadi karena lemahnya pengawasan. 

Terkhusus pada verifikasi saat pembuatan kartu identitas. Sri mengaku saat ini sedang mendalami proses hingga KTP Agung Nizar Santoso bernomor NIK 5171010905900006 terbit. 

Misalkan terbukti pejabat di Pemkot Denpasar yang mengeluarkan KTP, terangnya itu merupakan maladministrasi. 

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara harus tegas menindak dengan sanksi berat mengingat hal tersebut diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. 

Sri meminta kasus ini diungkap hingga ke tingkat pejabat terendah lebih-lebih WNA tersebut menggunakan nama orang lain untuk masuk ke dalam kartu keluarga sebelum akhirnya melangkah ke proses selanjutnya.

“Secara SOP seharusnya ini bisa disaring masalahnya,” ungkap Sri sembari menegaskan ORI Bali saat ini sedang melakukan penggalian soal maladministrasi dokumen pengurusan KTP WNA tersebut. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!