Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

Bebas, Sapi Bakalan Australia Telah Selesai Masa Karantina

CILACAP, Balipolitika.com- Selasa 31 Oktober 2023, sebanyak 426 ekor sapi bakalan dibebaskan dari masa karantina oleh Karantina Cilacap.

Sapi berjenis Australian Commercial Cross ini berasal dari Australia.

Sapi-sapi tersebut telah menjalani masa karantina selama 14 hari di salah satu IKH milik perusahaan swasta di Garut.

“Sesuai dengan peraturan yang baru yaitu PP No. 29 Tahun 2023, dijelaskan bahwa jangka waktu yang dibutuhkan untuk pengamatan dilakukan sesuai dengan masa inkubasi dan sifat penyakit hewan. Tindakan Karantina Hewan kali ini baik dari pemeriksaan klinis dan laboratoris selesai dalam kurun waktu 14 hari, dengan hasil sehat dan tidak tertular HPHK. Pengujian laboratorium yang dilakukan yaitu terhadap penyakit brucellosis, parasit darah, dan Lumpy Skin Disease, semua hasilnya negatif,” ujar Trifera, Dokter Hewan Karantina Cilacap.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan lebih rinci bahwa masa karantina dihitung sejak media pembawa berupa hewan diserahkan oleh Pemilik kepada Pejabat Karantina Hewan sampai dengan selesainya pelaksanaan tindakan karantina hewan.

Selama masa itu dilakukan tindakan Pengasingan, Pengamatan, dan/atau Perlakuan dengan tujuan untuk mencegah kemungkinan penularan HPHK.

Dwi Astuti, Kepala Karantina Cilacap menegaskan bahwa semua tindakan karantina yang dilakukan berdasarkan Undang-Undang No 21 Tahun 2019.

Dengan adanya hal ini, karantina benar-benar memastikan bahwa media pembawa yang masuk ke Indonesia jelas sehat dan aman. (nik/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!