Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

FLORA FAUNA

Karantina PLBN Nunukan Terbitkan Sertifikat Fitosanitari

Cegah Paparan OPT pada Komoditas Ekspor

SERTIFIKASI: Karantina PLBN Nunukan Terbitkan Sertifikat Fitosanitari

 

 

NUNUKAN, Balipolitika.com- Karantina PLBN Nunukan kembali memastikan lalu lintas produk hortikultura yang diekspor dari Nunukan tujuan Malaysia bebas dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

”Pengawasan dan pemeriksaaan secara fisik kami lakukan terhadap buah alpukat dan buah salak dengan total 4.250 kg senilai 117,5 juta rupiah,” Ujar Noor, Pejabat Karantina yang bertugas.

Noor Efendy menyebutkan, komoditas yang akan diekspor tersebut wajib diperiksa kebenaran jenis, jumlah volume, dan kemasan.

Setelah dinyatakan sehat dan tidak ditemukan OPT maka kami lakukan tindakan pembebasan dengan menerbitkan sertifikat fitosanitari (Dokumen KT-10).

Pada kesempatan yang sama, Noor juga menyampaikan selama ini buah segar dan sayuran segar yang rutin dilakukan sertifikasi oleh Karantina PLBN Nunukan seperti mangga, alpukat, buah naga, jeruk nipis, jeruk manis, salak, tomat, kubis, dan cabai.

“Kami terus mendukung dan aktif melakukan pemeriksaan maksimal terhadap komoditas guna meningkatkan ekspor, termasuk Kabupaten Nunukan yang berbatasan laut dengan Malaysia,” Ungkap Noor.

Ia menambahkan, peran karantina dalam lalu lintas komoditas pertanian sangat penting. Pejabat karantina mempunyai kewajiban untuk mencegah paparan OPT pada komoditas ekspor sehingga komoditas tersebut bisa diterima di negara tujuan.(bp/luc)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!