Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

Bidik Rp5,36 Triliun, PT Pos Indonesia dan DJP Gelar Rakornas di Bali

EDUKASI: Samakan persepsi terkait penjualan dan pengelolaan meterai tempel, PT Pos Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kuta, Bali, 1-3 Maret 2023.

 

MANGUPURA, Balipolitika.com Samakan persepsi terkait penjualan dan pengelolaan meterai tempel, PT Pos Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kuta, Bali, 1-3 Maret 2023.

Seluruh perwakilan PT Pos Indonesia dan DJP ini membahas perbagai persoalan untuk meningkatan penjualan meterai tempel dan perbaikan pengelolaan menjualan meterai tempel tahun 2023.

“Rakornas ini adalah yang kedua setelah 2022, dan sebelumnya terkendala pandemi,” kata Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Rabu, 1 Maret 2023.

Haris menekankan Rakornas digelar untuk memenuhi target penjualan yang diberikan pemerintah untuk tahun 2023 yang dipasang di angka Rp5,36 triliun.

“Jadi Pos Indonesia dan DJP harus menyamakan persepsi agar target penjualan bisa terpenuhi. Kami akan merancang strategi-strategi, termasuk bagaimana mengantisipasi peredaran meterai palsu,” kata Haris.

Sebagai institusi yang diberi amanah pengelolaan dan penjualan meterai oleh negara, Pos Indonesia menyebut berhasil memenuhi target yang dicanangkan pada 2022. “Dari target Rp 6,1 triliun, bisa tercapai Rp 6,6 triliun. Artinya terwujud 101 persen,” kata Haris.

Sementara itu Kasubdit, Penyuluhan Pajak Direktorat P2Humas DJP, Inge Diana Rismawanti menambahkan jika pencapaian pada 2022 memang sangat baik.

Untuk itulah pada 2023 ini diperlukan juga penyamaan persepsi anrtara DJP dan Pos Indonesia. “Perwakilan DJP se-Indonesia juga hadir di Bali,” kata Inge.

Merespons meterai palsu, Haris menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan literasi.

Ungkapnya pemerintah sudah menetapkan meterai dijual di kantor pos, bukan di warung-warung.

“Kita imbau memenuhi peraturan. Bukan sekadar murah. Kita edukasi beli di tempat yang sudah ditentukan,” tandas Haris.

Soal indikasi meterai palsu, Haris tak memungkiri peluang itu ada. Indikasinya ada oknum tertentu yang menjual meterai lebih murah dari semestinya.

“Kalau ada, di mana pun itu kami akan menggencarkan edukasi di perusahaan-perusahaan terkait yang menggunakan meterai tempel maupun meterai elektronik.

“Edukasi tentunya tidak mengundang wajib pajak untuk datang di kelas-kelas seperti zaman dulu, namun bisa melalui media sosial,” papar Inge. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!