Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Anak Agung Gde Agung Pamit dari Bursa DPD RI 2024

NEGARAWAN SEJATI: Negarawan sejati terpancar dari sosok Anak Agung Gde Agung (kanan). Penglingsir Puri Ageng Mengwi yang merupakan sosok sentral pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung saat menjabat sebagai Bupati Badung 2005-2015 itu memutuskan untuk undur diri dari bursa Calon DPD RI 2024 meskipun syarat administrasi yang disodorkan dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali. 

 

MANGUPURA, Balipolitika.com– Sifat negarawan sejati terpancar dari sosok Anak Agung Gde Agung. Penglingsir Puri Ageng Mengwi yang merupakan sosok sentral pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung saat menjabat sebagai Bupati Badung 2005-2015 itu memutuskan untuk undur diri dari bursa Calon DPD RI 2024 meskipun syarat administrasi yang disodorkan dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.

Penegasan mundurnya sosok kharismatik yang tahun ini berusia 74 tahun itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Minggu, 5 Februari 2023 dalam Rapat KPU Provinsi Bali yang membahas pengambilan sample verifikasi faktual kesatu pencalonan anggota DPD RI.

Lidartawan membacakan pengunduran diri Bacalon DPD RI dapil Bali, Anak Agung Gde Agung dengan alasan memenuhi permintaan angga Griya Puri Mengwi agar lebih menjalankan swadarma sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi dalam kegiatan keagamaan, adat istiadat, dan budaya.

Anak Agung Gde Agung dihubungi Minggu, 5 Februari 2023 malam membenarkan apa yang disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, namun belum memberikan alasan detail terkait keputusan tersebut.

Meski demikian diketahui Anak Agung Gde Agung mengirimkan surat pernyataan bermaterai 10.000 dengan tanda tangan basah yang menegasakan dirinya mundur sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI 2024.

Adapun surat pernyataan pengunduran diri Anak Agung Gde Agung sebagaimana yang dibacakan Ketua KPU Bali sebagai berikut.

 

SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama       : Anak Agung Gde Agung
Jabatan   : Bakal Calon Anggota DPD RI 2024.
Dengan ini menyatakan bahwa saya tidak melanjutkan lagi proses tahapan pencalonan selaku Bakal Calon Anggota DPD RI 2024 yang berdasarkan hasil verifikasi administrasi dukungan minimal sejumlah 2.416 dengan status akhir MS (memenuhi syarat) oleh KPU Provinsi Bali karena memenuhi permintaan angga puri agar lebih fokus menjalankan swadharma selaku Penglingsir Puri Ageng Mengwi dalam kegiatan adat istiadat atau tradisi serta kebudayaan. 
Sebelum mengakhiri pernyataan ini, saya ingin menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada para pendukung atau simpatisan yang telah bekerja dengan baik membantu saya, KPU Provinsi Bali atas kerja samanya yang sangat baik selama ini dan sekaligus permohonan maaf jika dengan keputusan ini ada yang merasa kecewa dan tidak berkenan.
Demikian surat ini dibuat dengan sebenar-benarnya dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tembusan Kepada Yth. 
  1. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali
  2. Arsip
Mengwi, 5 Februari 2023 tertanda Bakal Calon Anggota DPD RI 2024, Anak Agung Gde Agung.
(bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!