Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Ironis, Pemalak Berkedok Sumbangan Ogoh-Ogoh Beraksi untuk Bertahan Hidup

CORENG CITRA BALI: Polsek Denpasar Timur amankan pelaku pemalakan dengan dalih sumbangan ogoh-ogoh. I Ketut Suandita asal Banjar Bangkilasan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar mengaku sebagai utusan Banjar Ketapian dan Banjar Abian Kapas Kaja Denpasar saat beraksi.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Berlabel sebagai Pulau Surga, satu lagi fakta menunjukkan bahwa kondisi masyarakat Bali sedang tidak baik-baik saja.

Terakhir kondisi tersebut diungkapkan saat Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan pelaku pemalakan dengan dalih sumbangan ogoh-ogoh yang sempet viral di media sosial lantaran ulah pelaku terekam CCTV salah satu korban, Minggu, 15 Januari 2023 sekitar pukul 18.00.

Pelaku pemalakan bernama I Ketut Suandita, usia 27 tahun asal Kabupaten Gianyar. Ia mengaku sebagai utusan Banjar Ketapian dan Banjar Abian Kapas Kaja Denpasar saat beraksi.

Ia mendatangi beberapa toko di wilayah Denpasar Timur, antara lain toko sepatu di Jalan WR. Supratman dengan meminta sumbangan sebesar Rp400.000.

Sukses beraksi di lokasi pertama, pelaku langsung ke Pasar Ketapean memalak pedagang pisang goreng sebesar Rp280.000.

Salah satu korban sempat bertanya dari mana asal pelaku dan I Ketut Suandita menjawab dari sini.

“Berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku, Unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, daerah Gianyar, tepatnya Banjar Bangkilasan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar saat pelaku sedang duduk,” ungkap Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos. didampingi Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna S.Tr.K.

“Pelaku meminta uang dengan alasan sumbangan ogoh-ogoh dengan jumlah tertentu setelah dikasi langsung kabur,” tambah Kapolsek.

Saat dilakukan introgasi pelaku membenarkan aksinya dan uang hasil perbuatanya rencana akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Setelah dilakukan mediasi dengan korban, pelaku akhirnya mengembalikan uang tersebut dan minta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan melakukan kembali,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp680.000, baju kaos warna kuning yang digunakan saat beraksi, celana pendek dan tas kompek milik pelaku. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!