Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Petani Muda Keren Minta Sertifikasi Organik Dikebut

MENUJU PULAU ORGANIK: Ketua Petani Muda Keren, Anak Agung Gede Agung Wedhatama

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Ketua Petani Muda Keren, Anak Agung Gede Agung Wedhatama menilai Perda Provinsi Bali No. 8 Tahun 2019 tentang sistem pertanian organik berdampak positif bagi pertanian Bali.

Jika dilaksanakan dengan baik aturan ini berpeluang menjaga ekosistem alam Bali dari masa kini dan masa depan.

Perda ini ungkapnya secara nyata dan langsung sangat mendukung pertanian Bali berbasis keselarasan alam atau organik yang sangat fundamental bagi masyarakat Bali, terutama dalam sektor pertanian.

“Jadi Perda Sistem Pertanian Organik merupakan ide revolusioner Bapak Gubernur Wayan Koster untuk menjaga kesehatan ekosistem alam Bali dari gempuran produk kimia, hingga menjaga kesehatan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat Bali. Ini ide cemerlang yang cukup berani di dalam maraknya perusakan alam dan lingkungan akibat produkproduk sintetis atau kimia baik berupa pupuk, pestisida, herbisida dan sebagainya,” kata Ketua Petani Muda Keren itu.

Imbuhnya regulasi ini harus diimplementasikan, karena mengajak masyarakat untuk bertani seraya menjaga alam dan lingkungannya, serta manusia.

Konsistensi pengaplikasiannya akan membuat tanah jadi sehat, air sehat, petani sehat, pangan sehat, dan konsumen sehat yang merupakan output langsung yang akan diperoleh, jika secara berkelanjutan masyarakat petani Bali menerapkan sistem pertanian organik.

Apalagi hasil pertanian di Bali selalu menjadi primadona pasar ekspor. Brand Bali yang begitu kuat di mancanegara, ditambah lagi Bali sebagai penghasil produk pertanian seperti palawija, hortikultura hingga perkebunan.

“Dengan merawat ekosistem alam dengan melakukan perilaku organik yang tersertifikasi, otomatis nilai tambah produk pertanian petani Bali akan meningkat, baik secara kualitas, produktivitas maupun harga produk menjadi meningkat, lalu manfaat ekonominya dirasakan oleh petani itu sendiri,” ujarnya seraya menyatakan jika Perda Sistem Pertanian Organik ini serius dijalankan secara berkelanjutan, maka Bali akan menjadi pulau spesial yang otentik dengan value Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan niscaya Bali akan menjadi role model nasional hingga dunia dalam penerapan Sustainability Farming, Green Economy serta Future Better Life.

“Untuk itu, saya berharap pemerintah harus mempercepat pembuatan LSO (Lembaga Sertifikasi Organik) sebagai wadah legal tersertifikasinya kebun-kebun organik para petani di Bali. Dengan adanya lembaga ini, maka petani akan mendapatkan legitimasi serta kepercayaan dari pasar baik lokal, nasional, maupun ekspor. Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali dan Desa se-Bali juga kami harapkan menangkap Perda Sistem Pertanian Organik ini sebagai isu strategis di desa dengan membuat Perbup/Perdes terkait pertanian organik, lalu mengimplementasikannya. Seperti penggunaan pupuk organik, pelarangan penembakan atau penangkapan burung, pelarangan penebangan hutan, pelarangan penggunaan pestisida atau hebisida sistemik, dan sebagainya.

“Karena dengan kita memuliakan alam melalui laku organik, maka secara holistik, Bali akan terjaga kelestariannya. Dengan begitu sudah pasti Pariwisata akan datang dengan sendirinya dan ini menjadi bonus baik di masing-masing Kabupaten/Kota maupun desa se-Bali,” tandasnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!