Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Wow, 686 Kepala Desa Terlibat Korupsi di Indonesia

MOU: Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi teken Komitmen Desa Anti Korupsi dalam pembukaan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi di Wantilan Rangdu Kriya Mandala Desa Kutuh Kuta Selatan, Rabu, 6 Juli 2022

 

BADUNG.Balipolitika.com– Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menghadiri acara Pembukaan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi dengan tema Ngardi Nayaka Praja lan Krama Desa Sane Ajeg Ngulati Desa Anti Korupsi, di Wantilan Rangdu Kriya Mandala Desa Kutuh Kuta Selatan, Rabu, 6 Juli 2022.

Giri Prasta menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada KPK RI yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat karena melaksanakan pembinaan desa anti korupsi di Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung.

“Ini luar biasa sekali karena ada pepatah yang mengatakan kalau desa sudah bersih dari korupsi berarti pemerintahan yang ada di atasnya dari kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat akan bersih semuanya. Inilah prinsip yang kita apresiasi penuh sebagai wujud dukungan terhadap komitmen Bapak Presiden Joko Widodo membangun Indonesia dari pinggiran yaitu desa. Ini kan gayung bersambut dilaksanakan oleh KPK RI, ini luar biasa sekali,” ucap Giri Prasta.

Tegasnya Badung siap jadi role model di tingkat nasional dalam mewujudkan desa anti korupsi.

Terlebih Pemkab Badung sudah 2 kali meraih penghargaan dari KPK RI yang didasari hasil penilaian dari berbagai macam aspek dan parameter.

“Kita bukan ujug-ujug langsung dapat penghargaan. Tidak bisa seperti itu. Nah sama seperti sekarang ini kan dilakukan observasi oleh KPK, dengan melakukan assessment semua kriteria dan seterusnya kita ikuti bersama, dan dengan adanya KPK ke desa kami meyakini ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas, karena betul-betul pelaksanaan ini berjalan transparan terbuka dan akuntabel,” ujarnya

“Dengan adanya arahan dan pembinaan dari KPK RI kolaborasi antara teknologi akan bisa dilakukan dengan baik. Karena ada tiga hal di desa yang harus dioptimalkan apabila desa itu ingin maju, satu potensi desa, kedua infrastruktur dan yang ketiga SDM. itulah mengapa desa disebut sebagai taman sarinya kehidupan. Karena kalau desa berdaulat maka Indonesia akan bermartabat,” ucapnya.

Imbuh Giri Prasta, Desa Kutuh sejak lama melakukan persiapan yang baik di bidang administrasi maupun assessment dengan semua kriterianya.

“Kami sudah siapkan infrastruktur itu di semua desa agar terwujud keterbukaan data untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum di desa. Kan ada penyampaian dari KPK dari puluhan ribu desa ada ratusan kepala maupun perangkat desa terkena masalah hukum, ini penting sekali untuk kita lakukan terkait pembinaan dan pendidikan yang diberikan KPK agar kedepan tidak ada lagi persoalan hukum yang kita hadapi. Terima kasih KPK RI,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan tindakan korupsi tidak hanya terjadi di tingkat atas, namun sudah merambah hingga ke tingkat desa.

Terlebih sejak tahun 2015 sampai tahun 2021 pemerintah pusat telah mengucurkan dana sekitar Rp 400 triliun lebih ke desa.

“Ternyata di desa ada juga kasus korupsi di mana ada 686 kepala desa dan perangkat yang terlibat kasus korupsi. Nah tentunya ini jadi perhatian kita kemudian berdasarkan hasil survei BPS tahun 2021 ternyata perilaku masyarakat desa ini lebih korupsi dari masyarakat kota sehingga kita turun ke desa. Kita ingin anggaran yang turun ke desa bisa dikelola dengan baik digunakan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya. (lit/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!