Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

FLORA FAUNA

Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit, UPT Barantin di Jambi Musnahkan Sisa Sampel Uji Laboratorium

JAMBI, Balipolitika.com- Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Indonesia (UPT Barantin) di Jambi melakukan pemusnahan terhadap sisa sampel/arsip sampel laboratorium.

N. Prayatno Ginting selaku Kepala UPT Barantin di Jambi membuka kegiatan pemusnahan dan menyampaikan beberapa informasi terkait pemusnahan.

Beliau mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyebaran OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) dan HPHK (Hama Penyakit Hewan Karantina).

“Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, Pemusnahan merupakan bagian dari tindakan Karantina guna melindungi/pencegahan dari ancaman penyebaran hama dan penyakit. Hal ini dilakukan karena beberapa sisa sampel uji laboratorium terdapat temuan OPTK/HPHK, sehingga harus dimusnahkan,” ujar Ginting, Senin (31/10).

Sampel dan sisa uji laboratorium yang dimusnahkan untuk sisa sampel Karantina hewan adalah daging ayam, madu, sampel arsip (serum darah sapi, serum darah unggas, darah sapi, SBW), telur, vaksin rabies habis pakai, bahan habis pakai (Antigen AI, Antigen RBT, serum positif, serum negative).

“Sedangkan untuk sisa sampel Karantina tumbuhan adalah biji pinang, biji kacang tanah, cangkang sawit, kopra, kelapa bulat, kayu olahan, dan sisa sampel uji,” ujar Toto Hendarto selaku Ketua Tim Pemusnahan UPT Barantin di Jambi.

“Pemusnahan ini juga dilakukan sebagai rangkaian kegiatan laboratorium sesuai dengan SMM SNI ISO/IEC 17025:2017 yang mengharuskan pemusnahan sampel sesuai dengn aturan yang telah ditetapkan,” jelas Toto.

Pemusnahan dilakukan di tempat pembakaran (insinerator) bertempat di Gedung Arsip UPT Barantin di Jambi dan disaksikan oleh beberapa instansi terkait yang hadir.

Antara lain perwakilan dari Pos Kepolisian Bandara Sultan Thaha Jambi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kantor Pos Jambi, pengguna jasa Karantina, dan Ketua RT wilayah setempat. (nik/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!