Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Duo Pelajar SMA Pembunuh Polisi Diduga Mucikari

ASLI ATAU PALSU: Plesetan oleh netizen terkait kasus terbunuhnya Bripda Fitrah Nur Syamsa akibat batal booking dan meminta Luh Kerti Dana Sari, 22 tahun mengembalikan uang yang sudah ditranfer sebesar Rp500 ribu di Hotel Permata Dana, Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, Rabu, 16 November 2022 dini hari. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Meskipun masih berstatus pelajar, F, 16 tahun dan A, 15 tahun, sudah pintar menghasilkan uang.

Sayangnya, pundi-pundi rupiah yang dihasilkannya bukan dari cara halal, melainkan full haram.

Pertama, remaja yang belum mengantongi KTP lantaran masih berusia di bawah umur ini bekerja sebagai anjelo alias ojek antar jemput lonte.

Salah satu lonte atau wanita tuna Susila tersebut adalah Luh Kerti Dana Sari, 22 tahun.

Usut punya usut, ternyata tak hanya berstatus anjelo, keduanya juga diduga kuat merupakan operator alias aktor intelektual yang memasarkan cewek michat dan menjaring para pria hidung belang lewat tampilan foto-foto menggiurkan.

Oleh duo pelajar pembunuh polisi ini, para korban yang terjaring lewat Michat diarahkan menuju Hotel Permata Dana, Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar.

Tidak sekali dua kali, namun berulangkali. Dari jasa pemasaran WTS, salah satunya Luh Kerti Dana Sari mereka mendapatkan presentase dikurangi biaya penginapan.

Diduga terjalin kerja sama antara kedua tersangka dengan pemilik Hotel Permata Dana, Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar terkait transaksi esek-esek ini.

Saat Luh Kerti Dana Sari melayani pria hidung belang, F, 16 tahun dan A, 15 tahun diketahui stand by di luar mengambil jarak tidak jauh dari lokasi transaksi lendir itu.

Di lokasi transaksi lendir terakhir yang mereka jaga, tepatnya di kamar nomor 37, F dan A terkejut saat Luh Kerti Dana Sari berteriak histeris setelah korban meminta cancel dan pengembalian uang yang sudah ditransfer sebesar Rp500 ribu rupiah.

Berikut kronologis peristiwa nahas selama korban dan oknum pengendali Luh Kerti Dana Sari berkomunikasi hingga tiba di kamar nomor 37 Hotel Permata Dana, Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar dan akhirnya tewas bersimbah darah dengan luka menganga di leher kanan.

Pertama, Bripda Fitrah Nur Syamsa membuka aplikasi michat pada Selasa, 15 November 2022 sekitar pukul 00.00 Wita. Saat iseng membuka aplikasi yang kini dilabeli khusus untuk orang dewasa ini, sang polisi muda sedang ditugaskan BKO pengamanan KTT G20 saat stand by di Hotel Aston Denpasar.

Kedua, aplikasi Michat mendeteksi keberadaan Luh Kerti Dana Sari yang sesuai tampilan di aplikasi bak artis Korea, tampak bening, berkulit bersih, tubuh seksi cantik bak bidadari.

Ketiga, terjadi tawar-menawar harga. Dari penawaran harga dari Rp700.000 menjadi Rp500.000 antara korban Bripda Fitrah Nur Syamsa dengan oknum operator pengendali alias aktor intelektual yang menjual jasa esek-esek Luh Kerti Dana Sari.

Keempat, Bripda Fitrah Nur Syamsa menuju Hotel Permata Dana, Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar sekitar pukul 01.00, Rabu, 16 November 2022 dini hari.

Kelima, tiba di hotel, Bripda Fitrah Nur Syamsa diminta memfoto bagian depan hotel dan diarahkan menuju kamar nomor 37 oleh operator pengendali Luh Kerti Dana Sari.

Kelima, Bripda Fitrah Nur Syamsa bertemu pertama kali secara langsung dengan Luh Kerti Dana Sari. Di sini pulalah si cewek michat untuk pertama kalinya bertemu dan berkomunikasi dengan sang polisi muda.

Keenam, Luh Kerti Dana Sari meminta bayaran di muka dan menerima Rp500 ribu dari Bripda Fitrah Nur Syamsa.

Ketujuh, karena ruangan gelap, Bripda Fitrah Nur Syamsa meminta Luh Kerti Dana Sari menyalakan lampu kamar.

Kedelapan, Bripda Fitrah Nur Syamsa melihat sosok Luh Kerti Dana Sari berbeda dengan foto di layar Michat. Dia merasa ditipu dan membatalkan kesepakatan berhubunhan badan sekaligus meminta uangnya dikembalikan.

Kesembilan, Luh Kerti Dana Sari berteriak dan menolak mengembalikan uang milik Bripda Fitrah Nur Syamsa. Kesepuluh, si pembunuh polisi bernama Alvin dan kawan-kawannya tiba di TKP. Sempat cekcok, mendorong korban hingga terjatuh, dan menikam leher kanan sang polisi muda dengan senjata tajam.

Kesebelah, korban dilarikan ke RSUD Wangaya dan dinyatakan meninggal dunia pukul 03.00 dini hari.

Keduabelas, pukul 07.30 jenazah Bripda Fitrah Nur Syamsa dipindahkan ke RS Sanglah sebelum akhirnya diterbangkan ke rumah duka Jalan Pasar Sentral, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan dan disholatkan setelah Sholat Ashar di Mesjid Agung Nuruh Iman sebelum dikebumikan di Pekuburan Islam Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu, 16 November 2022.

Ketigabelas, polisi menangkap dua pelajar pembunuh Bripda Fitrah Nur Syamsa di rumahnya masing-masing dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Denpasar. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!