Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

TKN Prabowo-Gibran Laporkan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu

Dari Jawa Tengah hingga Jakarta Timur

DUGAAN KECURANGAN: Habiburokhman, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap 4 peristiwa dugaan kecurangan pemilu di sejumlah wilayah 

 

 

JAKARTA, Balipolitika.com- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, mengungkap 4 peristiwa dugaan kecurangan pemilu di sejumlah wilayah yang terjadi di masa tenang jelang pemungutan suara.

“Ada beberapa kasus yang kita ekspose malam ini. Ada empat kasus. Pertama dan kedua ada di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Wonogiri Jawa tengah. Ketiga di Malang, Jawa Timur, dan keempat di Jakarta Timur,” kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Senin 12 Februari 2024 malam.

Habiburokhman menjelaskan, dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Wonosobo berupa pengkondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS.

“Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres,” ungkapnya.

Untuk temuan ini, Habiburokhman mengatakan TKN telah melaporkannya ke Bawaslu.

“Bukti berupa tangkapan layar TV foto, kemudian juga ada rekaman audio,” kata dia.

Dugaan kecurangan kedua terjadi di Kabupaten Wonogiri. Habiburokhman mengatakan, mulanya ada oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba lalu diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut diketemukan uang dalam amplop senilai Rp63 juta, dan ada kaus bergambar paslon Pilpres dan caleg tertentu,” terangnya.

Sementara dugaan kecurangan ketiga terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kasus ini terungkap berkat hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.

Sementara, kecurangan keempat terjadi di Jakarta Timur. TKN, katanya mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum Ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp150 ribu.

“Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu. Dia berharap Bawaslu bertindak proaktif dan segera merespon aduan ini.

“Dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua,” pungkas dia.(bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!