Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Peristiwa

Tarif Jalan Termahal di Indonesia Ada di Bali, Truk Roda 6 Rp100.000

TERMAHAL DI INDONESIA: Tarif Jalan Tol Bali Mandara yang memiliki panjang 12,7 km kalah jauh dengan “Jalan Tol” Desa Nagi, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. 

 

GIANYAR, Balipolitika.com- Tarif Jalan Tol Bali Mandara yang memiliki panjang 12,7 km kalah jauh dengan “Jalan Tol” Desa Nagi, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Mengacu Keputusan Menteri PUPR Nomor 75/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Tol Bali Mandara, tarif kendaraan Golongan I (sedan, jip, pick up, truk kecil, bus) Rp13.000; Golongan II (truk dengan 2 gandar) Rp19.500; Golongan III (truk dengan 3 gandar) Rp19.500; Golongan IV (truk dengan 4 gandar) Rp25.500; Golongan V (truk dengan 5 gandar) Rp25.500; dan Golongan VI (kendaraan bermotor roda 2) Rp5.500.

Angka tarif Tol Bali Mandara ini kalah jauh dari “Tol Desa Nagi”. Desa Adat Nagi sesuai informasi yang beredar di sosial media mengenakan tarif sebesar Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua, Rp20.000 untuk mobil, Rp50.000 untuk truk engkel, dan Rp100.000 untuk truk roda 6.

Jika tarif Jalan Tol Bali Mandara mengacu Keputusan Menteri PUPR Nomor 75/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Tol Bali Mandara, belum diketahui dengan pasti apa yang digunakan oleh Desa Adat Nagi terkait pengenaan tarif tersebut.

Tidak diketahui pula apakah masyarakat yang melintas di Desa Adat Nagi harus membayar sejumlah uang saat menghirup oksigen di desa tersebut. (bp) 

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!