Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Video Wik-Wik 29 Detik Berbaju ke Pura, PHDI: Perlu Edukasi Seks Ala Hindu

BUKAN SEKS ALA HINDU: Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak menyebut tindakan  berbalut baju ke pura tidak terpuji meskipun kedua sejoli yang dimabuk nafsu birahi itu adalah pasangan suami istri sah.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Sebuah video berdurasi 29 detik hebohkan Bali. Kehebohan ini terjadi lantaran dua aktor yang terekam sedang berhubungan badan tersebut mengenakan pakaian adat ke tempat suci, yakni pura.

Sang pria mengenakan pakaian atas putih dengan saput (kain penutup bawah, red) berwarna putih dengan kamben batik dan destar putih di bagian kepala.

Sementara si cewek yang terekam melakukan oral seks alias juga mengenakan baju adat ke pura, yakni kebaya putih, kamben motif songket warna merah muda, dan senteng alias selempot merah muda.

Beredarnya video pasangan pria dan wanita berhubungan badan di dalam mobil yang tengah melaju ini direspons Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali.

Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak menyebut tindakan tersebut tidak terpuji meskipun kedua sejoli yang dimabuk nafsu birahi itu adalah pasangan suami istri sah.

Jelasnya adegan seks berdurasi berdurasi 29 detik mengenakan pakaian adat Bali dalam mobil transmisi matic yang melaju kencang itu tidak sepantasnya dilakukan.

Lebih-lebih jika keduanya menuju lokasi persembahyangan alias ngeseks di mobil sebelum menghaturkan doa.

“Selain menggunakan pakaian adat Bali, meski status mereka suami istri sah tapi melakukan senggama dengan situasi itu sangat tidak pantas,” tandas Kenak.

Lantas apa yang harus dilakukan? Mantan Ketua PHDI Kota Denpasar ini menjawab pemahaman agama perlu digencarkan ke umat, khususnya ditujukan kepada generasi muda.

Hal ini bisa dilakukan melalui para guru agama kepada anak didiknya di sekolah-sekolah.

Terang Kenak, dalam ajaran agama Hindu dimuat tata cara bersenggama alias eks ala Hindu, hingga cara membuat anak yang suputra.

“Ke depan kita harus lebih menggencarkan pelajaran tentang agama, khususnya tentang senggama,” tegas Kenak sembari berharap perbuatan tidak terpuji mengenakan pakaian adat ke pura.

“Jika mengenakan pakaian adat, arahnya tentu sembahyang atau upacara agama. Bukan justru berbuat yang tidak-tidak,” pesannya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!