Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Coret-Geser Bacaleg PDIP Badung, Parwata Ngaku Tak Pegang Data Valid

BERTANYA-TANYA: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Badung Putu Parwata dalam sebuah kegiatan panen padi di Badung. 

 

BADUNG, Balipolitika.com- Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Badung Putu Parwata buka suara soal isu pencoretan nama I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota (Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bali/111.741 suara), I Wayan Regep (Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung/8.432), dan Ni Putu Yunita Oktarini (anggota Komisi II DPRD Badung/5.158) dari Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan DPC PDIP Badung kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP. 

Tak hanya pencoretan bacaleg, politisi senior asal Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung itu juga menanggapi isu yang menyebut dirinya diproyeksikan naik kelas dari bacaleg DPRD Badung menuju DPRD Provinsi Bali pada Pemilu Serentak 2024 mendatang. 

“Dengan seizin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung (I Nyoman Giri Prasta, red), saya sebagai sekretaris partai tentu harus lebih inspiratif mendengar daripada apa yang dikeluhkan oleh kader partai dan apa yang diinginkan oleh masyarakat. Terkait dengan beberapa isu yang terjadi, pencoretan kemudian pergeseran atau perpindahan dari DPRD Kabupaten ke provinsi nah ini jujur saja saya belum mendapatkan data yang valid. Jadi saya sebagai sekretaris partai belum mendapatkan data yang valid untuk kami bisa sampaikan kepada kawan-kawan media,” ucanya Rabu, 3 Mei 2023 siang. 

Parwata menjelaskan bacaleg PDIP, khususnya Badung yang akan bertarung di Pemilu Serentak 2024 langsung mendapatkan informasi atau WhatSapp dari DPP atau Sekretaris DPP.

“Jadi kami sekretariat di DPC Badung belum mendapatkan secara rinci dan rigid surat yang disampaikan kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung melalui DPD oleh DPP. Belum sama sekali kami terima sehingga kami mengklarifikasi agar semuanya itu dilakukan secara konstruktif komunikatif,” urainya. 

Parwata menekankan nama-nama bacaleg yang diajukan DPC PDIP Badung kepada DPP PDIP melalui DPD PDIP Provinsi Bali telah melalui mekanisme sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Termasuk Peraturan Partai Nomor 25 tentang rekrutmen atau tata cara pencalonan dan pengusulan calon.

“Itu sudah kami lakukan mekanismenya, termasuk menempatkan kuota perempuan yang 30 persen. Peraturan partai, anggaran dasar partai, surat DPP, dan instruksi-instruksi partai kami jalankan,” tegasnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!