Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

DaerahPemerintahan

Tim Gabungan Dishub Denpasar Gembosi dan Tilang Pelanggar

Tertibkan Parkir Sembarangan di Bypass Ngurah Rai Kawasan Pelabuhan Sanur

SIDAK LALU LINTAS: Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kawasan Pelabuhan Sanur, Senin, 6 November 2023.  

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang terdiri atas TNI/Polri, Sat Pol PP, Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di Jalan Bypass Ngurah Rai Kawasan Pelabuhan Sanur, Senin, 6 November 2023.

Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 8 kendaraan. Dimana, sebanyak 3 kendaraan ditempeli stiker, sebanyak 3 kendaraan disanksi penggembosan dan sebanyak 2 kendaraan diganjar tilang.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas. Khususnya wilayah Sanur guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain. Sehingga kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan penumpang baik yang mengantar atau menjemput yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan,” ujarnya

Sriawan mengimbau operator angkutan online diharapkan tidak parkir sembarangan dipinggir jalan agar tidak menimbulkan kemacetan. Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak selruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya.(bp/luc)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!