Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pendidikan

FGD Rancangan Hukum Pengaturan Wilayah, Kewenangan dan Kearifan Lokal

Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dengan Otorita IKN

FGD Rancangan Hukum Pengaturan Wilayah, Kewenangan dan Kearifan Lokal Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dengan Otorita IKN

JAKARTA Balipolitika.com– Tim Hukum Ibu Kota Nusantara (IKN) FH UNUD menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Rancangan Hukum Pengaturan Wilayah, Kewenangan dan Kearifan Lokal Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara” pada 13-14 November 2023 bertempat di Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara, Lantai 17 Menara Mandiri 2, Jl. Jend. Sudirman Kav . 54 – 55, Jakarta Selatan.

Tim Hukum IKN FH UNUD yang dipimpin oleh Dekan (Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum), Ketua Tim (Prof. Dr. I.B. Wyasa Putra, S.H., M.Hum dan 10 dosen anggota tim diterima langsung oleh Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN (Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, S.H., M.H)

FGD menghadirkan beberapa Direktur Otorita IKN, Direktur Hukum (Dr. Agung Purnomo, S.H., M.Hum.), Direktur Perencanaan Makro (Dr. Agustomi Masik, M.Dev.Plg.), Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi (Ferdinand Kana Lo, S.T., M.T.), Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air (Pungky Widiaryanto, S.Hut., M.Sc.) dan Direktur Pelayanan Dasar (Dr. Suwito, SKM, M.Kes.). Tim Hukum IKN FH UNUD mendapatkan informasi, data dan masukan  yang diperlukan untuk penyempurnaan rancangan hukum pengaturan wilayah, kewenangan dan kearifan lokal Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. (dp/Unud.ac.id)

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

 

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!