Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Badung Disuntik Modal Rp50 Miliar, Golkar: Datangnya Darimana?

TANDA TANYA BESAR: Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra saat membacakan PU Fraksi Golkar dalam Sidang Paripurna DPRD Badung, Rabu, 10 Agustus 2022.

 

MANGUPURA, Balipolitika.com- Fraksi Golkar DPRD Badung menyampaikan pemandangan umum terhadap dua Ranperda pada Sidang Paripurna DPRD Badung, Rabu, 9 Agustus 2022.

Kedua ranperda tersebut yakni, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran (TA) 2022 serta Rancangan Prioritas Platform Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2022.

Dalam PU Fraksi Golkar, merujuk komposisi dan postur rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2022, disepakati menjadikan KUA-PPAS sebagai pedoman penyusuan APBD (induk) TA 2022.

Sekaligus ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan kebijakan umum, perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Badung TA 2022.

Namun demikian, Fraksi Golkar pada kesempatan tersebut memberikan beberapa saran dan masukan terhadap rancangan perubahan KUA- PPAS TA 2022.

Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra memaparkan selisih antara pendapatan daerah dan belanja pada Rancangan Perubahan PPAS TA 2022 menimbulkan defisit pada belanja sebesar Rp419.071.612.291.

Ternyata defisit ditutupi dengan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari silpa tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah yang totalnya sebesar Rp469.071.612.291.

“Selanjutnya kami mohon penjelasan terhadapan sumber pinjaman daerah dan skema pengembalian pinjamannya,” paparnya.

Fraksi Golkar juga menggharap penjelasan terkait adanya penyertaan modal daerah sebesar Rp 50.000.000.000.

Selain itu, juga meminta penjelasaan terkait berkurangnya belanja subsidi sebesar Rp 450.000.000.

“Mohon penjelasan penyertaan modal di sektor apa. Terhadap belanja subsidi yang berkurang. Mohon penjelasan terhadap belanja subsidi yang mengalami pengurangan tersebut,” ujarnya.

Politisi Golkar asal Kerobokan itu menekankan fungsi utama DPRD adalah fungsi budgeting.

Ini meliputi pembahasan mengenai anggaran belanja dan pendapatan daerah.

Tegasnya merupakan tugas legislatif untuk membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD yang diajukan eksekutif.

Selaras dengan hal itu, pokok pikiran dewan dan program hibah yang diajukan merupakan pengejawantahan dari problematikan masyarakat Badung yang diserap saat reses.

“Anggota dewan juga representasi masyarakat di dapil masing-masing. Sehingga sejatinya program hibah dan pokir tersebut sebagai alat untuk mengurai permasalahan masyarakat Badung. Melihat kondisi tersebut kami mohon agar anggaran kegiatan tersebut dapat direalisasikan,” tegasnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!