Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Lawan Pusat, Golkar Bali Tolak Tenaga Kontrak Distop

LAWAN PUSAT: Wakil Ketua DPRD Bali sekaligus Ketua DPD 1 Golkar Bali, Dr. I Nyoman Sugawa Korry tolak dan berjuang agar tenaga kontrak Pemprov Bali tidak dihentikan.

 

DENPASAR, Balipolitika.com– Pemerintah mempunyai alasan sangat mendasar stop rekrutmen tenaga honorer mulai 2023 yang sarat muatan politik.

Alasan pemerintah menghentikan rekrutmen tenaga honorer mulai 2023 adalah karena rekrutmen tenaga honorer tersebut mengacaukan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah.

Rekrutmen tersebut dilakukan secara terus menerus, membuat permasalahan akan tenaga honorer menjadi tak berkesudahan.

Padahal secara regulasi, dalam Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil secara jelas dilarang untuk merekrut tenaga honorer.

Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Meski demikian, Golkar Bali seolah tak peduli dengan niat baik dan mulia pemerintah pusat untuk mengurai benang kusut di seluruh provinsi di Indonesia dengan menyetop honorer mulai tahun 2023.

Golkar Bali berdalih hal ini justru akan menambah angka penangguran di Bali.

Oleh sebab itu, Partai Golkar Bali bersikap menolak dihapusnya tenaga kontrak.

Komitmen ini diwujudkan dengan tetap mengusulkan agar honor tenaga kontrak dipasang di anggaran APBD Induk Pemprov Bali Tahun 2023.

Wakil Ketua DPRD Bali yang juga Ketua DPD 1 Golkar Bali, Dr. I Nyoman Sugawa Korry mengatakan tidak hanya tetap dianggarkan, tetapi Golkar juga menolak dan siap berjuang agar tenaga kontrak tidak diberhentikan.

Penegasan ini disampaikan di sela-sela Rapat TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Bali membahas KUA/PPAS 2023 yang dilaksanakan 5 Agustus 2023 di Ruangan Rapat Gabungan DPRD Bali.

“Sebelum solusi konkrit bisa diberikan kepada para pegawai kontrak ini, kami berharap pemerintah konsisten dalam upaya penanganan dampak Covid-19. Di mana pemerintah selalu menyarankan kepada pihak swasta untuk tidak melaksanakan PHK agar tidak terjadi pengangguran di masyarakat,” ujar Sugawa Korry.

Ungkapnya sebelum solusi pasti alias garansi masa depan terhadap para tenaga kontrak pemda disiapkan, Golkar menolak upaya pemerintah untuk memutus hubungan kerja alias PHK.

Menurut Sugawa Korry hal ini sangat penting disampaikan dalam rangka menunjang kinerja pemerintah daerah maupun upaya meminimalisasi dampak sosial yang ditimbulkan di tengan pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. (lit/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!