Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Alam Lestari

Pilih Oksigen, Elemen Masyarakat Tolak Pembangunan LNG di Mangrove Tahura Bali

DUKUNG PROGRAM JOKOWI: Kelompok Sungai Bahari Intaran melakukan penanaman dan perawatan terumbu karang berkala sebagai upaya melestarikan ekosistem perairan dan sebagai daya tarik wisata, khususnya dalam mengenal keaneka ragaman hayati yang ada di perairan Sanur.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Penolakan terhadap rencana pembangunan Terminal LNG yang tiba-tiba dari Benoa pindah ke kawasan Mangrove Tahura Bali semakin deras.

Teranyar, Kelompok Sungai Bahari Intaran kembali menanam terumbu karang dan menegaskan bahwa pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove akan merusak ekosistem perairan alam serta membahayakan dunia.

Pasalnya proyek yang tiba-tiba mengantongi izin prinsip ini padahal RTRW Provinsi Bali belum berubah ini akan merusak mangrove yang merupakan elemen penghasil oksigen yang dibutuhkan manusia untuk tetap hidup.

Minggu 3 Juli 2022, Komunitas Sungai Bahari Desa Intaran Sanur mengadakan kegiatan penanaman terumbu karang di kawasan Pantai Mercure, Sanur.

Nyoman Dana selaku anggota komunitas sekaligus Ketua Nelayan Pica Segara menuturkan terumbu karang ditanam pada media yang sudah ada di tengah laut.

Bibit terumbu karang yang ditanam ini terdiri atas Terumbu Karang Jahe, Terumbu Karang Polip, dan Terumbu Karang Tanduk.

Dana menjelaskan aktivitas tersebut sudah berjalan sejak tahun 2017 hingga kini.

“Kami menanam terumbu karang ini sudah sejak 2017 silam hingga sekarang. Hari ini kita kembali melanjutkan untuk menam bibit pada media tanam yang sebelumnya kami siapkan sebanyak 4 buah dengan keliling 4 meter,” ujar Nyoman Dana Atmaja, Sekretaris Kelompok Sungai Bahari Intaran.

Penanaman terumbu karang ini dilakukan 2 kali sebulan memperhatikan waktu bulan mati dan pasang surut air laut.

Tampak hadir dalam acara tersebut Kelihan Banjar Gulingan Intaran, Sanur, Anak Agung Arya Teja sekaligus pembina Kelompok Sungai Bahari.

Arya Teja menilai Bali butuh regulasi yang pasti terkait penanaman serta perawatan terumbu karang.

Terumbu karang harus dilindungi, terutama dari aktivitas-aktivitas yang merusak perairan.

Ungkapnya ancaman terbesar terumbu karang adalah aktivitas yang menyebabkan debu di laut atau kekeruhan air.Salah satu kekeruhan air tersebut disebabkan oleh adanya aktivitas pengerukan (dredging).

Kestabilan ekosistem laut akan memberikan perlindungan terhadap pelestarian terumbu karang.

Sebaliknya, proyek yang melakukan pengerukan seperti yang akan dilakukan untuk membuat alur laut untuk Terminal LNG di Kawasan Mangrove akan merusak elemen penghasil oksigen terbesar di dunia itu.

“Itu pasti akan merusak terumbu karang dan ekositem Laut” terangnya.

Riset yang dipaparkan KEKAL Bali, Frontier Bali, dan WALHI Bali menyebutkan bahwa rencana pengerukan alur laut Terminal LNG di kawasan Mangrove dengan volume 3.300.000 meter kubik akan mengenai area Peta Indikatif Terumbu Karang seluas 5 hektar. (bp) 

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!