Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Jadi Temuan BPK, Dewan Klungkung Minta SDM Dibenahi

DIMINTA TEGAS: Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didorong menempatkan ASN sesuai keahlian agar tidak terjadi kecolongan pajak ke kas daerah.

 

 

SEMARAPURA.Balipolitika.com– Rapat paripurna rekomendasi tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan Keuangan Pemkab Klungkung Tahun Anggaran 2021 mengungkap sejumlah fakta.
Terungkap pendapatan potensi pajak belum optimal dan terdapat kekurangan pembayaran pajak daerah sebesar Rp 118.311.230.

Dalam rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru diungkapkan bahwa kekurangan pembayaran pajak daerah sebesar Rp 118.311.230 dan potensi pendapatan minimal sebesar Rp 31.188.165.

Hal tersebut terjadi karena ada pengusaha hotel dan restoran yang belum didata sebagai wajib pajak (WP), pelaporan SPTPD Pajak Hotel tidak dilengkapi dengan dokumen atau data penjualan atau omset.
“Selain itu, hal ini juga sebabkan belum pernah dilakukan pemeriksaan kepada WP dalam pengujian kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah. Hal ini dikarenakan SDM yang tersedia belum siap, karena belum mempunyai kemampuan melakukan pemeriksaan,” katanya.

Terkait potensi pajak yang tidak tergarap, Dewan Klungkung meminta eksekutif meningkatkan SDM dengan melakukan pelatihan dan kursus secara rutin serta penempatan SDM pada instansi yang tepat dan benar sesuai keahlian sehingga dapat dihindari los potensi.

“Dilakukan penelusuran yang lebih mendalam penyebab terjadinya kekurangan pembayaran pajak daerah dan potensi yang belum tergarap sehingga nantinya dapat meningkat PAD Kabupaten Klungkung,” tandasnya. (lit/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!