Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Tak Perlu Ribet Urus Administrasi Berbekal Mobile JKN

PRAKTIS: Ida Kade Widiatmika, 37, salah seorang peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU)

 

 

SINGARAJA.Balipolitika.com– Masyarakat disuguhkan berbagai bentuk kemudahan di era digital seperti saat ini.
Tak mau ketinggalan, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi yang memberikan berbagai macam kemudahan bagi masyarakat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Mobile JKN.
Mobile JKN menyuguhkan berbagai macam fitur untuk memudahkan masyarakat mengakses beragam informasi tentang layanan, akses dan data kepesertaan.
Melalui Mobile JKN peserta dapat mengakses beragam informasi tentang BPJS Kesehatan hanya dalam satu genggaman, di mana pun, kapan pun, dan oleh siapa pun, serta dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN.
“Aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu saya dan keluarga. Dengan tuntutan pekerjaan saya yang setiap saat bisa berpindah-pindah tempat tugas, tentunya saya harus memindahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saya yang terdekat dengan tempat tugas saya. Dengan adanya aplikasi ini, saya diberikan kemudahan untuk pindah FKTP tanpa harus melapor, saya bisa langsung pindah tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Selain itu saya juga dapat melihat status kepesertaan, mengunduh kartu peserta digital. Cukup dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN, kemudian login registrasi dan kita sudah dapat mengakses segala informasi mengenai Program JKN yang diselenggarakan BPJS kesehatan,” ucap Ida Kade Widiatmika, 37, salah seorang peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) pada Rabu (22/6).
Dalam aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai fitur menu, terdapat pula menu pendaftaran, jadi setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru atau bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN, dapat melakukan banyak hal-hal administratif lainnya yang biasanya dilakukan di kantor BPJS Kesehatan seperti mengecek jumlah iuran kepesertaan, naik kelas perawatan, pindah FKTP.
Selain itu masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui Mobile JKN.
Aplikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi antrian panjang di loket pelayanan BPJS Kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi yang yang luar biasa dari BPJS Kesehatan, karena sangat membantu masyarakat. Tidak semua masyarakat memiliki banyak waktu untuk datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan mengurus segala administrasi kepesertaannya. Maka dari itu saya mengimbau kepada masyarakat yang belum mengunduh aplikasi Mobile JKN, untuk segera mengunduhnya dan segera gunakan aplikasi Mobile JKN serta nikmati segala kemudahan, manfaat, kenyamanannya hanya dalam satu genggaman, agar kegiatan administratif yang biasanya dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui genggaman tangan,” ujar pria asal Singaraja ini. (lit/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!