Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Segera Panggil Pelanggar, Polda Bali Benarkan Reklamasi Ilegal di Pantai Melasti

SAH NGURUG TANPA IZIN: Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan, Kepala Kantor BPN Badung Heryanto beserta jajaran, dan Kepala OPD terkait menggelar sidak ke lokasi reklamasi atau pengurugan di Pantai Melasti, Jumat, 1 Juli 2022.

 

KUTA SELATAN.Balipolitika.com– Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta punya perhatian khusus terhadap Pantai Melasti yang berlokasi di Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Terakhir, ia bersama Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan, Kepala Kantor BPN Badung Heryanto beserta jajaran, dan Kepala OPD terkait menggelar sidak ke lokasi reklamasi atau pengurugan di Pantai Melasti, Jumat, 1 Juli 2022.

Diperkirakan kurang lebih ada 2.6 hektar kawasan pantai yang berlokasi di sebelah timur tempat pertunjukan Kecak Dance tersebut, telah diurug secara ilegal oleh oknum pengusaha.
Giri Prasta mengungkapkan selain pengurugan pantai secara sewenang-wenang, oknum tersebut juga ditengarai telah melakukan tindak pidana pemberian keterangan palsu dalam akta autentik.
Hal ini telah dilaporkan oleh pihak Pemkab Badung ke SPKT Polda Bali pada Selasa 28 Juni 2022.

Merespons sidak ke lokasi reklamasi atau pengurugan di Pantai Melasti, Jumat, 1 Juli 2022, Direskrimum Polda Bali Kombes Pol. Surawan membenarkan bahwa pelanggaran yang terjadi di Pantai Melasti adalah murni reklamasi.

Kondisi itulah yang menyebabkan pihaknya langsung memasang police line.
Kombes Pol. Surawan mengaku akan segera melakukan pemanggilan para pihak yang terlibat.
“Reklamasi itu seharusnya ada rekomendasi dari Kementerian. Sementara mereka saat ini belum memiliki rekomendasi untuk itu. Semua pihak akan kami panggil termasuk perusahaan yang melakukan reklamasi,” jelasnya. (lit/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!