Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Koster Pastikan Bandara Bali Utara Akhir Tahun 2018 Terwujud, Faktanya? Ini Kata Golkar

HARUS DENGAN KAJIAN: Rancangan Desain Bandara Internasional Bali Utara yang selalu menjadi isu hot jelang hajatan pemilu tiap 5 tahun sekali.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Gubernur Bali, Wayan Koster tercatat sempat sesumbar memastikan bahwa akhir tahun 2018, Bandara di Bali Utara sudah terwujud.

“Kita targetkan bandara Bali Utara akhir tahun ini (2018, red) dibangun. Soal penlok di darat atau di laut tidak masalah. Itu tergantung kajian dan keputusan pusat. Kita tunggu, tapi astungkara tahun ini sudah mulai dibangun bandara itu,” tegas Koster usai merapatkan Tim Khusus Gubernur di Kantor Transisi, Kamis, 2 Agustus 2018 silam. Faktanya, keyakinan sang gubernur sama sekali tak berwujud apa-apa hingga saat ini.

Di sisi lain, kala itu, Tim Khusus Gubernur, Dr. Tuny Sakabawa menegaskan Bandara Bali Utara yang merupakan program Gubernur Bali yang baru terpilih harus dan pasti terealisasi alias terwujud. Terkait lokasi terangnya hal itu bergantung usulan 2 investor yang mengajukan penlok bandara internasional tersebut.

“Yang jelas Pak Koster memastikan harus terwujud. Soal waktu kapan, pendanaan, dan site plannya segera dipastikan. Tapi pasti diperjuangkan untuk diwujudkan,” tandasnya 2018 silam.

Lama istirahat, kini isu 5 tahunan sekali itu kembali naik ke permukaan. Konon, rencana pembangunan Bandara Buleleng terus berlanjut.

Berkenaan dengan isu Bandara di Kabupaten Buleleng dalam kaitannya dengan Revisi Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang RTRW Provinsi Bali, Ketua DPD Golkar Bali, Dr. I Nyoman Sugawa Korry berharap lokasi bandara yang diproteksikan untuk menyeimbangkan perekonomian Bali Selatan dan Bali Utara itu tetap di Kecamatan Kubutambahan.

Sugawa Korry menyatakan bahwa sistem jaringan bandar udara umum telah diatur dalam Pasal 29 Ayat 2 poin b yang berlokasi di Kubutambahan.

Berpegang pada hal tersebut, Partai Golkar Bali berpandangan bahwa sepanjang belum ada yang menyebutkan bahwa lokasi di Kubutambahan berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif tidak layak, maka lokasi pembangunan bandara seharusnya tidak dipindah.

“Kami berharap lokasi tersebut tidak diubah,” ucap Sugawa Korry, Selasa, 28 Juni 2022.

Menurutnya, jika ada pendapat atau pandangan berdasarkan kajian ilmiah yang layak di Kecamatan Gerokgak, Golkar sependapat kedua wilayah tersebut ditetapkan kedua-duanya.

Untuk selanjutnya, kewenangan terkait menetapkan penlok ada di tingkat pemerintah pusat. “Di antara kedua lokasi tersebut, di mana diputuskan penloknya oleh pemerintah pusat Golkar akan mendukung,” ujar pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bali. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!