Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Sukahet Dipolisikan, Diduga Menghasut dan Menebar Kebencian

SERAHKAN KEPADA PIHAK BERWAJIB: Pelapor I Dewa Gede Ngurah Swastha, SH, yakni I Made Bandem Dananjaya, SH, MH.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Sukahet dipolisikan. Narasi pria bernama lengkap I Dewa Gede Ngurah Swastha, SH namun dalam sejumlah dokumen resmi memakai nama Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet itu dilaporkan ke Mapolda Bali.

Narasi dimaksud disampaikan Sukahet di Pura Ulun Danu Batur, 5 Juni 2022 dalam Paruman Pembentukan Formatur Sabha Pemangku.

Pelaporan resmi ke Polda Bali, Rabu, 22 Juni 2022 dilakukan oleh dua tokoh Bali, yakni Dr. I Ketut Widya, SH, MH dan I Made Bandem Dananjaya, SH, MH.

Setelah dikonsultasikan dengan petugas, laporan diarahkan ke Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, dengan tanda lapor Dums/503/VI/2022/SPKT/POLDA BALI tertanggal 22 Juni 2022.

Ucapan Sukahet yang beredar dalam video dan kemudian viral dimaksud sebagai berikut.

“Saya setuju, dengan dana demarkasi ini, kita identifikasi, mana orang-orang yang penganut sampradaya asing, mana yang ajeg Hindu dresta Bali, harus colek pamorin, begitu dia atau mereka ke pura, tanya, tegas, apakah akan kembali ke dresta Bali, ataukah tetap sampradaya asing, karena kalau mereka kembali; inggih tityang matur sisip, ngaturang Guru Piduka, Upasaksi. Karena tujuan kita, bukan membenci, tapi menyadarkan dan membina, tapi kalau tidak bisa disadarkan dan dibina, keluar dari Bali…..dst’’.

Diduga ada unsur penghasutan dalam narasi tersebut. Pasalnya beberapa hari setelah pernyataan I Dewa Gede Ngurah Swastha alias Sukahet tersebut, di media sosial ada seseorang yang diduga terhasut sebagaimana yang disampaikan atau ditulis akun Facebook ‘’Brahmastra Bali’’.

“Tolong kontrol anggotanya Manggala Upacara. Yen nu bengkung nu masi macelep ke pura..Siap2 gen pas mare mesila bise baong kar mebangsot…’’ yang berarti: Tolong kontrol anggotanya Manggala Upacara. Kalau masih bandel, masih juga masuk ke pura…siap2 saja saat duduk bersila bisa lehernya akan dijerat…”.

Ada pula akun facebook ‘’Deta Artista” yang isinya sebagai berikut. ’’Bli sampunang je nganggen adan Desa tyg…lek tyg nok…Desa tyg di Manuaba, Tegalalang, Gianyar…dst….dengan kata warna merah bertuis ‘’USIR”…

‘’Kami mengharapkan polisi mengusut laporan ini secara profesional. Memanggil mereka-mereka yang hadir dan terekam dalam video 5 Juni 2022 bersama Ida Sukahet untuk dimintai keterangan. Juga kami mohon kepolisian mengembangkan dalam pemeriksaannya, kalau-kalau masih ada dugaan tindak pidana selain penghasutan dan penyebaran kebencian, seperti misalnya pencatutan nama Pemangku, pencatutan nama lembaga MDA dan FKUB yang dibawa-bawa seakan mendukung PHDI Pemurnian. Padahal, jelas-jelas tidak ada kaitan antara PHDI Pemurnian dengan FKUB dan MDA serta ribuan bendesa adat di Bali,’’ kata Ketut Widia dan Made Bandem usai melapor di Polda Bali. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!