Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Way Kanan-Kapuas Belajar Pariwisata ke Badung, Satria: Badung Untung Banyak Hotel Berbintang Dijual

TUKAR ILMU: Wakil Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Satria menerima kunjungan kerja Dewan Way Kanan dan Kapuas, Rabu, 22 Juni 2022.

 

BADUNG.Balipolitika.com– DPRD Badung menerima kunjungan 2 rombongan tamu spesial, Rabu, 22 Juni 2022, yakni DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dan DPRD Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Diterima oleh Wakil Ketua Bapemperda Nyoman Satria, ketua rombongan DPRD Kapuas, H. Darwandie menyatakan pihaknya ngebet ingin mengembangkan sektor pariwisata untuk menunjang pendapatan asli daerah (PAD).

Selain pariwisata, pihaknya juga ingin belajar tentang ranperda perlindungan hak-hak adat.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Way Kanan H. Romli mengutarakan ingin mempelajari kiat pembangunan infrastruktur berkelanjutan dari Badung. Ia menyatakan banyak lahan di wilayahnya yang tak produktif dan ada pula yang tak bisa diolah. “Kami juga ingin memperoleh kiat bagaimana lahan-lahan ini bisa diolah sehingga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat serta meningkatkan PAD kabupaten yang ada di Provinsi Lampung ini,” ujarnya sembari menambahkan, PAD kabupatennya hanya Rp 86 miliar.

Menjawab hal tersebut, Wakil Ketua Bapemperda yang juga Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Badung Nyoman Satria menjelaskan perlindungan hak-hak adat di Bali, khususnya Badung diatur dalam awig-awig atau peraturan di setiap desa adat. “Setiap desa adat di Bali memiliki awig-awig yang mengatur soal Tri Hita Karana, baik menyangkut palemahan (wilayah), pawongan (penduduk), serta Prahyangan (Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa),” katanya. Awig-awig ini mengatur soal perlindungan hak-hak adat termasuk apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan setiap warga atau krama desa adat.

Awig-awig ini tetap disesuaikan dalam kurun waktu tertentu sehingga menyesuaikan dengan kondisi zaman.
Sementara soal infrastruktur, kata politisi PDIP asal Mengwi tersebut, tak hanya jalan raya, hampir semua gang di wilayah Badung sudah dipaving. “Hal ini karena memang pendapatan Badung yang PAD-nya mencapai Rp5,3 triliun dengan APBD Rp 6,3 triliun pada 2019 mampu untuk mengcover proyek infrastruktur di Badung,” katanya.

Terkait pariwisata, Satria mengungkapkan Badung tak memiliki hasil tambang. Bali hanya mengandalkan tradisi, adat, dan budaya kepada wisatawan asing selain destinasi pendukung lain seperti pantai, danau, dan gunung.
“Sejak pandemi melanda, pendapatan kami dari sektor pariwisata terjun bebas akibat pembatasan-pembatasan sehingga wisatawan tak ada yang berkunjung ke Badung,” katanya.

Dampak lainnya, imbuh Satria banyak fasilitas pariwisata seperti hotel berbintang yang dijual.
Dengan adanya transaksi ini, justru PAD Badung banyak disumbang dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). “Untuk tahun 2020, PAD kami hanya Rp 1,9 triliun dan sebagian besar disumbang dari BPHTB akibat adanya transaksi fasilitas pariwisata,” ungkapnya. (lit/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!