Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Jelang Lengser, Dewan Tagih Janji Politik Suwirta Soal Jalan Lingkar Nusa Penida

DENGAN CATATAN: Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

 

SEMARAPURA.Balipolitika.com– Ranperda Kabupaten Klungkung tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Tahun 2018-2023 ketok palu menjadi perda.
Namun, dalam sidang paripurna, Selasa, 21 Juni 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom ada sejumlah tuntutan terkait janji politik Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang tidak kunjung direalisasikan.
Fraksi Hanura dalam pendapat akhir yang dibacakan Luh Andriani meminta bupati melakukan langkah-langkah nyata mewujudkan jalan lingkar Nusa Penida.
Terangnya hal itu merupakan janji politik Suwasta (Suwirta-Kasta) saat kampanye. Termasuk penyelesaian Dermaga Gunaksa.
Sementara itu, Fraksi Persatuan Demokrat dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan Nyoman Mujana berharap agar upaya penciptaan lapangan kerja dan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal Klungkung lebih diperluas.
Tidak sebatas pada lapangan kerja yang sudah ada, tetapi menciptakan lapangan kerja yang baru.
“Dengan menciptakan lapangan kerja baru akan dapat memberikan peluang dan kesempatan yang lebih banyak atau lebih luas bagi masyarakat kita dalam upaya meningkatkan pendapatan, meningkatkan taraf hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita, agar menjadi kenyataan,” ungkap Mujana.
Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra memilih memuji Suwirta-Kasta.
Mewakili Fraksi PDIP, Komang Sutama mengatakan Ranperda Perubahan atas Perda No. 2 tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018 -2023 dirancang dengan penuh kejujuran dalam penyusunan RKPD Perencanaan Daerah untuk satu tahun.
Hal itu ungkapnya menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD 2023 sehingga terjadi keselarasan berbagai kebijakan pembangunan dan penyesuaian serta kebutuhan masyarakat baik yang difasilitasi legislatif maupun eksekutif.
Sementara itu, Komang Suantara mewakili Fraksi Gerindra menilai RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023 mencerminkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Klungkung dan pro rakyat.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Saudara Bupati dan seluruh jajarannya atas kerja kerasnya selama ini. Mudah-mudahan dapat kita tingkatkan di masa-masa yang akan datang,” pujinya.
Bupati Suwirta menekankan perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 yang disepakati bersama menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 dan Perubahan Renstra Perangkat Daerah. RKPD tahun 2023 akan menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022 dan 2023. (lit/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!