Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Politisi PDIP Ngotot Proyek Terminal LNG di Tahura Ngurah Rai Dilanjutkan

KLAIM HARMONISASI: Politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Adhi Ardhana (kanan) ngotot pembangunan proyek Terminal LNG di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai tetap dilanjutkan.

 

DENPASAR, Balipolitika.com– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Bali memaparkan hasil riset yang harus menjadi perhatian bersama.

Pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove paling sedikit membabat mangrove seluas 7,73 hektar dan merusak tertumbu karang seluas 5,75 hektar.

Dampak dari rusaknya mangrove dan tertumbu karang ini adalah abrasi yang berpotensi mengancam eksistensi 6 tempat suci di Sanur. Terdiri atas Pura Dalem Pangembak, Pura Campuhan Dalem Pangembak, Pura Sukamerta, Pura Kayu Menengan, Pura Mertasari, dan Pura Tirta Empul Mertasari.

Meski demikian, politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Adhi Ardhana ngotot pembangunan proyek Terminal LNG di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai tetap dilanjutkan.

Adhi Ardhana menyampaikan apa yang dilakukan oleh DPRD Bali dengan membentuk pansus pembahasan RTRW merupakan proses harmonisasi atau pengintegrasian antara RTRW Bali dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

“Hal ini dilakukan atas dasar mandat Undang-Undang Cipta Kerja” ucapnya.

Bergerak dengan kesadaran melindungi alam dan lingkungan Bali yang sedang terancam karena program Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, PT. Dewata Energi Bersih (DEB), masyarakat Desa Adat Intaran bersama Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (Kekal) Bali, Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali, dan Walhi menggelar aksi budaya dari Parkir Timur Niti Mandala Denpasar menuju Kantor DPRD Bali, Selasa, 21 Juni 2022.

Bendesa Adat Intaran, I Gusti Alit Kencana menegaskan proyek pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove tersebut mengancam perairan Sanur.

Proyek tersebut juga berpotensi merusak mangrove dan terumbu karang. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!